PALANGKA RAYA – Pasca pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kalimantan Tengah (Kalteng), sejumlah calon kepala daerah yang tidak terpilih mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, Katma F Dirun, berharap agar tidak ada proses gugatan yang diajukan oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan. Menurutnya, pelaksanaan Pilkada di Kalteng berjalan dengan baik dan lancar, sehingga tidak ada alasan untuk melakukan gugatan.
Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan kepada media, Katma menyebutkan bahwa pihak pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng secara umum mengapresiasi pelaksanaan Pilkada yang telah berlangsung tanpa kendala yang berarti.
“Kalau kita dari Pemprov Kalteng sebetulnya berharap tidak perlu ada gugat menggugat, karena kita melihat sendiri bagaimana proses pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya, Senin (2/12/24).
Katma menambahkan bahwa suasana pasca pemilihan di Kalteng juga tampak penuh kegembiraan di kalangan masyarakat. Rakyat Kalteng, menurutnya, menyambut baik proses demokrasi yang telah berjalan dengan jujur dan adil. Masyarakat pun menikmati proses pemilihan dengan antusiasme tinggi, tanpa ada indikasi adanya kecurangan atau pelanggaran yang signifikan. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa tidak ada alasan bagi pihak-pihak tertentu, terutama para elit politik, untuk melakukan gugatan ke MK.
“Proses Pilkada di Kalteng sudah berlangsung dengan lancar, tanpa ada isu yang mengarah pada ketidakadilan atau kecurangan. Masyarakat kita dalam suasana kegembiraan dalam proses pemilihan, jadi untuk apa para elit politik untuk melakukan gugat menggugat? Ini harus kita lihat sebagai sebuah kesempatan untuk bersama-sama membangun daerah tanpa ada perpecahan,” terangnya.
Gugatan pasca Pilkada memang menjadi salah satu hal yang cukup sering terjadi di Indonesia. Beberapa calon kepala daerah yang merasa tidak puas dengan hasil Pilkada kerap kali mengajukan gugatan ke MK untuk membuktikan adanya pelanggaran atau ketidakberesan dalam proses pemilihan. Namun, dalam kasus Pilkada Kalteng, Katma berharap bahwa semua pihak dapat menerima hasil pemilihan dengan lapang dada demi terciptanya kedamaian dan kesatuan di daerah.
Ia juga menyarankan agar pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan hasil Pilkada lebih fokus pada upaya-upaya positif untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan pelayanan publik di masa yang akan datang.
“Sebagai bagian dari masyarakat dan aparatur negara, kita harus saling menghargai dan menghormati proses demokrasi yang sudah berjalan. Sebaliknya, mari kita bersama-sama membangun daerah ini, menjadikan Kalteng semakin maju dan sejahtera,” tandasnya. (ifa)