PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus memberikan perhatian terhadap keberadaan Bursa Kerja Khusus (BKK).
Selain pemerintah dan lembaga swasta, pelayanan penempatan tenaga kerja dapat dilakukan oleh BKK.
BKK dibentuk pada sekolah menengah siap kerja, yaitu sekolah menengah kejuruan dan lembaga pendidikan kejuruan maupun lembaga pendidikan pelatihan, baik SMK, LPK atau LPP. BKK memiliki peran strategis yang membantu para lulusan untuk menemukan pekerjaan sesuai dengan kualifikasi dan keahliannya.
“BKK memiliki peluang dalam mengurangi pengangguran. Pemerintah memberikan perhatian melalui pemberdayaan BKK agar secara maksimal dapat memfasilitasi penempatan kerja bagi alumninya sesuai dengan keahlian yang dimiliki,” kata Pj. Bupati melalui Asisten I Setda Kobar, Tengku Ali Syahbana saat hadir membuka Workshop Bursa Kerja Pemerintah dan Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas.
Melalui penyelenggaraan workshop Bursa Kerja, pemerintah mendorong penguatan lembaga BKK agar lebih aktif dan efektif dalam menyalurkan tenaga kerja ke dunia industri. Asisten I menyampaikan, hubungan antara sekolah dan dunia kerja juga perlu diperkuat.
“Kerja sama antara BKK, pemerintah daerah, dunia pendidikan dan industri sangat lah penting. Kolaborasi diperlukan untuk menciptakan lapangan kerja yang semakin meluas dan mengurangi tingkat pengangguran di Kobar,” tukasnya.
Lebih dari itu, Tengku Ali turut mengingatkan bagi perusahaan maupun dunia industri terhadap kewajiban untuk melaporkan lowongan pekerjaan. Sesuai regulasi yang berlaku, setiap perusahaan yang membuka loker wajib melaporkan informasi dibukanya loker kepada Pemerintah melalui dinas terkait.
“Ini guna memastikan bahwa semua lapangan kerja yang tersedia dapat diketahui masyarakat secara transparan serta diakses dengan mudah oleh para pencari kerja,” imbuhnya.
“Penyampaian informasi loker yang tepat waktu dan akurat sangat penting untuk meningkatkan efisiensi pasar tenaga kerja serta mendorong proses pencocokan antara keterampilan pencari kerja dengan kebutuhan industri,” demikian tambahnya.(fit)