PANGKALAN BUN – Setelah sempat tertunda dan semula dijadwalkan pada tanggal 1 Desember, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akhirnya kembali menggelar Pawai
Nasi Adab. Penundaan ini mengingat karena pada bulan Oktober yang tiap tahunnya digelar masih berlangsung tahapan Pilkada.
Pj. Bupati Kobar, Budi Santosa melalui Sekda, Rody Iskandar dalam surat edaran Nomor: 400.14.1.1/537/Pem.2024 menerangkan bahwa berdasarkan hasil rapat Pemerintah Daerah pada tanggal 25 November 2024 menyetujui diadakannya Pawai Nasi Adab sebagai rangkaian kegiatan Hari Jadi ke-65 Kabupaten Kotawaringin Barat pada hari Sabtu tanggal 7 Desember 2024.
“Mengingat waktu pelaksanaan Pawai Nasi Adab masih dalam tahapan Pilkada, maka pelaksanaan Pawai Nasi Adab tetap dilaksanakan. Namun ada pembatasan dan digelar secara sederhana,” terangnya.
Lebih lanjut, Sekda menjelaskan, peserta Pawai Nasi Adab diperuntukkan bagi
satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekolah SD,SMP, SMA/Sederajat, BUMD dan BUMN se-Kobar. Selain yang disebutkan dalam persyaratan, maka tidak diperkenankan menjadi peserta Pawai Nasi Adab.
“Para peserta diminta menggunakan atribut wajib Pawai Nasi Adab, yaitu Kembang Serai dan Nasi Adab itu sendiri. Dan tentunya dengan menampilkan segala bidang potensi yang mendukung kemajuan Kabupaten Kobar,” jelasnya.
Selain itu, aturan peserta pawai yang akan diberangkatkan atau start lebih dulu nantinya adalah peserta dari tingkat pelajar SD, SMP, SMA baru kemudian SOPD, BUMD dan BUMN.
“Kami ingatkan juga bahwa peraturannya tidak ada penampilan maupun atraksi di depan panggung kehormatan,” demikian Sekda Kobar. (fit)