SUKAMARA – Pj Bupati Sukamara, Rendy Lesmana, menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) dan Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024, kepada warga penerima manfaat.
“Alhamdulillah, kami tentunya berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang telah mengusahakan program BLT dari DBH-DR. Dimana setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan Rp 500 ribu yang disalurkan dengan dua tahap,” ucap Rendy.
Rendy menjelaskan, selain penyaluran BLT DBH-DR untuk 1.847 KPM di Kabupaten Sukamara, ada juga bantuan sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk 60 orang.
“Bantuan sosial UEP adalah salah satu program pengentasan kemiskinan dengan cara pemberian bantuan modal wirausaha yang disalurkan melalui perbankan. Bantuan sosial UEP bertujuan meningkatkan taraf hidup dan penghidupan masyarakat keluarga kurang mampu yang telah memiliki wirausaha dan terdaftar di dalam di DTKS,” jelas Rendy.
Adapun jenis usaha yang menerima bantuan tersebut bervariasi, seperti penjual sembako kue makanan dan sebagainya.
“Sementara untuk nilai penyaluran bantuan sosial UEP berjumlah Rp 2,5 juta per KPM yang disalurkan melalui Bank Kalteng. Mudah – mudahan bantuan ini bermanfaat untuk sebagai penambah modal mereka,” tandasnya. (iza/abe)