PALANGKA RAYA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah, Sastriadi, berharap proses rekapitulasi perhitungan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dapat selesai pada hari pertama. Harapan ini disampaikan oleh Sastriadi dalam konferensi pers yang berlangsung setelah dimulainya rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat provinsi, Sabtu (8/12/24).
Sastriadi menyatakan, bahwa rapat rekapitulasi suara yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalteng ini merupakan forum yang tepat bagi setiap pihak yang merasa keberatan terhadap hasil perhitungan suara.
“Jika hasil nanti ada pihak yang merasa keberatan, selama itu masih relevan, ini saatnya. Karena ini adalah forum yang tepat untuk menyampaikan segala keberatan terkait hasil Pilkada,” ujar Sastriadi.
Sebagai langkah untuk menjaga transparansi dan keadilan, Sastriadi juga menekankan pentingnya protes dilakukan melalui jalur yang benar.
“Jadi, kalau saya sarankan, protes itu tidak perlu kemana-mana karena memang di sini adalah forumnya,” tambahnya.
Dengan pernyataan ini, Sastriadi berharap semua pihak yang terlibat dalam Pilkada dapat mengedepankan prosedur yang sudah ditetapkan oleh KPU untuk menyelesaikan masalah yang mungkin muncul.
Dalam kesempatan tersebut, Sastriadi juga menilai bahwa pelaksanaan Pilkada di Kalteng secara umum berjalan lancar dan terkendali. Menurutnya, proses pemungutan suara yang dilakukan pada 27 November 2024 lalu dapat berjalan dengan baik tanpa ada gangguan signifikan.
“Sejauh ini, Pilkada di Kalteng lancar dan terkendali. Alhamdulillah, kami tidak menemukan kendala besar yang mengganggu jalannya pemilihan,” terangnya.
Namun, Sastriadi juga mengakui bahwa terdapat beberapa kendala di lapangan yang perlu segera diselesaikan. Salah satu upaya yang dilakukan oleh KPU adalah penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi merusak integritas hasil pemilihan.
“Jika pun ada kendala-kendala di lapangan, kita selesaikan dan kita netralisir, termasuk PSU. Itu merupakan bagian dari upaya penyelesaian ketika ditemukan pelanggaran di lapangan,” tutup Sastriadi. (ifa)