PALANGKA RAYA – Ketua Badan Saksi Tim Pemenangan Pasangan Gubernur Kalimantan Tengah Koyem-SHD, Moses Agus Purwono menyampaikan, pihaknya menolak tandatangan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.
“Kita di pasangan calon Gubernur Kalimantan Tengah nomor urut 02 Koyem-SHD kehilangan sekitar 13.000. Sehingga hal ini tidak konsisten kalau mau dirujuk datanya,” kata Moses saat diwawancara di Hotel Aquarius Palangka Raya, Minggu (8/12/2024).
Oleh karena itu, kehilangan suara ini sangat memberatkan pihaknya. Sehingga selanjutnya akan diserahkan di bagian hukum untuk diproses lebih lanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara itu, Ketua KPU Kalteng Sastriadi menjelaskan, meskipun ada keberatan dari salah satu pasangan calon pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, akan tetap berlangsung.
Karena pleno terbuka ini memang forumnya, karena saksi paslon ini diundang dan kalau ada hal-hal yang kurang berkenan serta tidak sesuai silahkan disampaikan.
“Selain itu untuk perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, di urutan pertama diduduki oleh pasangan nomor urut 3, di urutan kedua diduduki oleh nomor urut 2, di urutan ketiga diduduki oleh nomor urut 1, dan di urutan keempat diduduki oleh nomor urut 4,” jelasnya.
Diketahui pasangan nomor urut 1 Willy M Yoseph-Habib Ismail Bin Yahya memperoleh total suara sebanyak 279.426. Untuk pasangan nomor urut 2 Nadalsyah-Supian Hadi memperoleh total suara 468.925, untuk pasangan nomor urut 3 Agustiar Sabran-Edy Pratowo memperoleh total suara 484.754, dan nomor urut 4 Abdul Razak-Sri Suwanto memperoleh total suara 67.385. (rdi)