PALANGKA RAYA – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sri Widanarni, membuka rapat koordinasi (Rakor) terkait pemantauan dan evaluasi penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk infrastruktur jalan Provinsi Kalteng dan Kabupaten/Kota tahun 2024, Senin (9/12/24).
Dalam sambutannya, Sri menjelaskan bahwa DAK adalah dana yang disalurkan oleh pemerintah pusat kepada daerah dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana yang mendukung pelayanan publik. DAK ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan daerah dan mendukung pencapaian sasaran prioritas nasional.
“Melalui rakor ini, kita ingin menyinkronkan pengelolaan infrastruktur jalan agar hasilnya lebih maksimal. Dengan demikian, kita dapat meningkatkan fungsi jalan untuk berbagai kepentingan dan mendukung visi Kalteng yang semakin berkah,” ujar Sri.
Sri juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam perencanaan serta pelaksanaan program pembangunan. Menurutnya, pemanfaatan DAK untuk infrastruktur jalan harus dilakukan secara terarah, optimal, dan efisien, serta sejalan dengan prioritas nasional tanpa ada tumpang tindih program antara pusat dan daerah.
“Penggunaan DAK harus sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan, dan harus dihindari tumpang tindih antara program pusat dan daerah. Saya berharap rapat ini bisa menjadi momen yang tepat bagi kita semua untuk saling berbagi informasi dan pengalaman demi kemajuan pembangunan jalan di Kalteng,” harapnya.
Dia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penyelenggaraan rapat tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada panitia penyelenggara atas persiapan acara yang berjalan lancar.
“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat Kalteng,” tutupnya. (ifa)