Petugas Kembali Temukan Barang Terlarang
SAMPIT – lagi-lagi keamanan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng ditembus. Pasalnya, saat petugas melakukan razia rutin pada blok Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menemukan kembali barang terlarang.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Sampit, Tamrin Simamora menyebutkan bahwa petugas berhasil menemukan dua buah handphone, sebuah stop kontak rakitan, dua charger, sebuah earphone, sebuah sajam rakitan, dan sebuah gunting yang disembunyikan di tempat-tempat yang tak terduga.
“Temuan-temuan ini menunjukkan bahwa meski berbagai upaya sudah dilakukan untuk menjaga ketat pengawasan, ternyata ada saja yang berusaha menembus sistem keamanan yang sudah ada,” kata Tamrin, Sabtu (7/12/2024).
Menurutnya, setiap barang yang ditemukan tak hanya menjadi bukti kelalaian, tetapi juga sebuah peringatan bahwa tantangan di dunia pemasyarakatan tidak pernah bisa dianggap remeh.
“Meskipun kegiatan razia ini berjalan lancar tanpa kendala, temuan ini tetap menjadi titik evaluasi penting bagi Lapas Sampit untuk semakin memperketat sistem pengawasan di masa mendatang,” tegasnya.
Dari hasil temuan yang signifikan ini, langkah selanjutnya, pihak Lapas Sampit akan segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kakanwil Kemenkumham Kalteng dan Kadivpas Kemenkumham Kalteng.
“Semua barang terlarang ini akan kami data terlebih dahulu, lalu dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut,” tandasnya. (pri)