Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik. Hal itu dibuktikan dengan raihan nilai 90,00 dan menempatkannya di peringkat ketiga kategori Informatif dalam Hasil Pemeringkatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024.
Penganugerahan ini diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, kepada Penjabat (Pj) Bupati Katingan, Sutoyo, S,STP, MAP pada acara yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (4/12). Turut hadir mendampingi kala itu, antara lain Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Katingan, Wim, SE, M.Si serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Siti Mariati, S.Sos.
Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi dan komitmen Pemkab Katingan dalam menyediakan akses informasi publik yang jelas, tepat waktu, dan mudah diakses oleh masyarakat, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Komisi Informasi Kalimantan Tengah. Kategori Informatif yang diterima, menunjukkan keberhasilan dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang diharapkan oleh masyarakat.
Pj. Bupati Katingan, Sutoyo, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian itu. Dia menyebut, bahwa keterbukaan informasi publik adalah bagian dari pelayanan yang wajib diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Katingan khususnya Dinas Kominfostandi, dalam memastikan masyarakat memiliki akses terhadap informasi yang transparan dan akuntabel. Prestasi ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” kata Sutoyo.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfostandi Kabupaten Katingan, Wim, menambahkan bahwa penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan tetapi juga tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan publik.
“Melalui komitmen bersama, kami akan terus berinovasi dalam menyajikan informasi publik yang mudah diakses, relevan dan bermanfaat bagi masyarakat. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi semua badan publik di Kabupaten Katingan untuk meningkatkan kualitas transparansi dan pelayanan informasi,” ujarnya. (ndi)