
Anggota DPRD Pulpis, Dewi Santika.
PULANG PISAU – Peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anaknya sangat penting dilakukan, baik dilingkungan rumah maupun pergaulan di luar sehingga tidak terjebak dalam pergaulan negatif.
” Orangtua secara intensif harus melakukan memonitor pergaulan anaknya, baik didalam lingkungan rumah maupun pergaulan di luar sebagai bentuk antisipasi terhadap pergaulan negatif, ” kata salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Dewi Santika.
Srikandi dari Partai Persatuan Pembangunan ini mengatakan bahwa guna mengantisipasi terjadinya pergaulan bebas dan kenakalan remaja yang dapat berpotensi melawan hukum, pihaknya mengajak orang tua agar secara intensif mengawasi pergaulan anaknya di luar rumah.
”Karena banyak kasus yang terjadi, dari pergaulan bebas, sehingga anak-anak dapat melakukan tindak pidana,” ucapnya.
Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau dari Dapil III Kecamatan Sebangau Kuala dan Kahayan Kuala ini mengatakan, kurangnya pengawasan terhadap pergaulan di luar rumah, tidak sedikit anak-anak yang terlibat penyalahgunaan narkotika, sex bebas dan lainnya, yang justru merugikan masa depan anak itu sendiri.
”Hal ini bisa dicegah, jika orang tua secara intensif melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya, ” ujarnya.
Dewi Santika juga menyampaikan bahwa seiring dengan era digital saat ini, para orang tua juga diingatkan agar selalu memberikan bimbingan dan pengawasan terhadap penggunaan media sosial (Medsos) kepada anak-anaknya, seperti facebook, instagram dan lainnya. Sebab, kurangnya pemahaman dan ketidaktahuan anak, tidak sedikit yang sudah berurusan dengan pihak Kepolisian.
” Masih banyak yang belum paham, mereka asal mengunggah status, gambar dan video yang tidak semestinya di unggah ke media sosial. Padahal, saat ini sudah diberlakukan UU ITE,” ungkapnya.
Dewi Santika menambahkan, pentingnya dilakukan pengawasan dan diberikan pemahaman serta pengertian kepada anak-anak, agar bergaul dengan baik, dan tidak melakukan perbuatan negatif yang dilarang hukum, norma dan agama.
“Bekali lah anak-anak kita dengan pendidikan, baik pendidikan formal dan non formal. Terlebih pendidikan agama untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan Kepada Tuhan YME, ” tandasnya. (ung)