PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya menjaga keindahan dan kenyamanan kota dengan melaksanakan pengawasan dan penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Sepanjang Januari hingga November 2024, tercatat ada 80 ODGJ yang terkadang berkeliaran di jalanan, yang dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Sejak awal November, tim gabungan dari Dinas Sosial, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Satpol PP Kota Palangka Raya, dan puskesmas setempat telah aktif melakukan evakuasi dan penanganan terhadap ODGJ.
Pj Wali Kota Palangka Raya, Dr. Hera Nugrahayu, melalui Pj Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menekankan pentingnya layanan terhadap masyarakat, termasuk ODGJ, sebagai bagian dari kewajiban pemerintah. Ia juga menjelaskan bahwa berbagai instansi bekerja sama dalam menangani ODGJ agar layanan dapat berjalan maksimal. Dinas Sosial memberikan bantuan dan pembinaan dalam hal mengantar ke RSJ, sementara Dinas Pemadam Kebakaran serta Satpol PP membantu dalam proses evakuasi apabila dibutuhkan.
“Ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah untuk memberikan layanan kepada masyarakatnya. Layanan kepada ODGJ ini juga menjadi tugas yang melekat pada Dinas Sosial saat ini,” ujar Arbert usai menghadapi sosialisasi di Ballroom Hotel Luwansa pada Rabu (13/11).
Dengan adanya sinergi antara berbagai instansi, diharapkan keberadaan ODGJ yang berkeliaran di jalanan dapat dikendalikan sehingga wajah kota tetap terjaga. Menurut Arbert, tujuan utama dari upaya ini adalah untuk mempertahankan kenyamanan dan estetika kota. Pemkot Palangka Raya berharap agar penanganan ODGJ dapat membantu menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, dan depan pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga visi yang mencakup pelayanan bagi semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang membutuhkan bantuan khusus.
“Selama ini kita berharap wajah kota tidak tercemar dengan pemandangan berkeliarannya ODGJ yang tidak terbina,” ujarnya.(hms)