PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, secara simbolis menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (T.A) 2025 kepada Bupati, Pj. Bupati, Pj. Wali Kota, serta Kepala Instansi Vertikal dan Perangkat Daerah Provinsi Kalteng. Penyerahan dilakukan di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai II Kantor Gubernur, Palangka Raya, Rabu (11/12/24).
Dalam kesempatan tersebut, Wagub menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien, efektif, dan akuntabel untuk kepentingan masyarakat. Ia berharap agar para pengelola anggaran di daerah dapat segera melaksanakan pekerjaan mulai awal tahun 2025 untuk mendatangkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Harapannya adalah, pengelola anggaran agar bisa segera melaksanakan pekerjaan mulai awal tahun 2025, untuk mendatangkan manfaatnya sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Edy juga memberikan beberapa instruksi penting dalam pengelolaan DIPA dan TKD T.A 2025. Pertama, ia meminta agar dokumen DIPA dan TKD Kabupaten/Kota segera diserahkan kepada masing-masing Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran untuk diproses lebih lanjut. Hal ini bertujuan agar anggaran yang telah disiapkan dapat segera digunakan untuk kegiatan yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Wagub mengingatkan pentingnya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Ia mengimbau agar kebocoran anggaran dapat dicegah dengan melakukan monitoring dan evaluasi secara konsisten.
“Tingkatkan pula transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, untuk mencegah kebocoran, dengan konsisten melakukan monitoring dan evaluasi, serta penguatan digitalisasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” tegasnya.
Wagub juga menekankan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Daerah (APBD) merupakan uang rakyat yang harus dikelola dengan hati-hati.
Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk selalu mengutamakan efisiensi dalam penggunaan anggaran, serta memastikan anggaran tersebut responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“APBN dan APBD adalah uang rakyat, sehingga harus dikelola secara hati-hati, efektif, dan efisien, serta responsif untuk membantu masyarakat mengatasi berbagai kesulitannya,” terangnya.
Selanjutnya, Wagub mengungkapkan bahwa sesuai dengan arahan Presiden, terdapat beberapa sektor yang harus menjadi prioritas dalam pengelolaan APBN dan APBD T.A 2025. Di antaranya adalah sektor pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan hilirisasi. Prioritas tersebut merupakan upaya untuk mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kalteng.
“Tahun 2025 ini, terdapat beberapa sektor yang harus diprioritaskan dalam pengelolaan APBN dan APBD, antara lain bidang pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan hilirisasi. Ini adalah arahan langsung dari Presiden, dan kita harus bekerja keras untuk mewujudkannya,” katanya.
Dalam acara tersebut, Edy juga mengingatkan kepada seluruh pemangku kebijakan agar bekerja sama untuk memastikan agar program-program yang dilaksanakan pada tahun 2025 benar-benar dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, serta mendukung kemajuan pembangunan di Kalteng. Ia menekankan bahwa pengelolaan anggaran yang tepat akan membawa daerah ini menuju kemajuan yang lebih pesat.
“Agar seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran ini dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan terus mengedepankan kepentingan masyarakat di atas segalanya. Dengan pengelolaan anggaran yang baik,” tandasnya. (ifa)