
Ilustrasi Mr X Tewas Ditembak Oknum Polisi
PALANGKA RAYA – Misteri penemuan mayat seorang pria di kebun kelapa sawit, Jalan Mansyah atau Jalan Sayadi, Kawasan Bukit Batu, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Jumat (06/12/2024) lalu, mulai terungkap.
Diduga mayat tersebut merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial AKS. Oknum polisi ini berdinas di Satuan Samapta Polresta Palangka Raya.
Kasus pembunuhan ini terungkap berdasarkan keterangan saksi MH yang datang dan melaporkan di Polresta Palangka Raya pada tanggal 10 Desember 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari keterangan MH, dijelaskan pada hari Selasa (26/11/2024) sekitar pukul 15.30 WIB, dirinya dihubungi oleh AKS dan bertemu di depan Karaoke Happy Puppy. MH kemudian diminta terduga pelaku (AKS) untuk mengantarkan mobil ke barak MH.
Usai menyimpan mobil di kediamannya. AKS kembali meminta MH untuk menyetir mobil Daihatsu Sigra berwarna abu-abu milik terduga pelaku. Mereka berdua lantas pergi ke Jalan Soekarno, Kota Palangka Raya untuk makan bakso.
Setelah makan, pelaku memerintahkan MH untuk membawa mobil ke arah Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau. Sepanjang perjalanan, terduga pelaku tidak menjelaskan tujuan dan maksud dari perjalanan mereka.
Pada pagi harinya, saksi MH meminta untuk kembali ke arah Kota Palangka Raya. Lantaran MH telah dihubungi oleh Istrinya. Setibanya di Palangka Raya melalui lingkar luar, pelaku memerintahkan MH untuk mengarah ke Tangkiling. Dan saksi sempat menanyakan kepada pelaku “mau ngapain lagi ?” Dan anton menjawab “Wes To”.
Ketika tiba di Km 39. Pelaku memerintahkan MH untuk menghampiri korban yang sedang beristirahat di bawah pohon. Kemudian pelaku menghampiri korban dan menyampaikan kepada korban bahwa ia merupakan anggota Polda Kalteng.
Pelaku mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi terkait adanya pungutan liar (Pungli) di Pos Lantas di Km 38. Namun, korban mengatakan tidak ada pungli. Akan tetapi, pelaku mengajak korban untuk ikut naik mobil pelaku menuju Pos Lantas Km 38, untuk meyakinkan korban terkait pungli.
Korban sempat menolak. Namun pelaku memaksa dan meminta korban untuk mengunci mobilnya dan membawa barang-barang berharga korban. Sementara saksi MH diperintahkan pelaku untuk menjalankan mobil ke arah Kasongan, Kabupaten Katingan. Namun, tiba-tiba pelaku memerintahkan MH untuk kembali putar arah. Pada saat itu, tiba-tiba pelaku menembak kepala korban dari arah belakang. Posisi duduk korban saat itu berada di samping saksi MH dan pelaku duduk di kursi belakang.
Selang tiga detik dari tembakan pertama. Pelaku memerintahkan MH untuk memutar kembali mobil dan terjadi tembakan kedua yang dilakukan pelaku. Sementara mobil berputar kembali ke arah Kasongan.
Saat kejadian tersebut MH sempat dipukuli oleh pelaku agar tidak melihat kearah korban, karena MH kaget dan berteriak melihat darah keluar dari kepala korban. Lantas MH diperintahkan pelaku untuk membuang jasad korban.
Setelah membuang jasad korban. Pelaku meminta MH mencari parit besar untuk membersihkan darah di mobil. Setelah itu, pelaku dan saksi MH kembali ke arah mobil milik korban. MH diperintahkan untuk membawa pikap korban ke arah Kota Palangka Raya.
Pelaku merencanakan untuk mengirim barang-barang yang berada di mobil korban, karena korban merupakan driver ekspedisi. Hal tersebut direncanakan pelaku karena takut barang tersebut merupakan milik pimpinan polres ataupun polda, sehingga pelaku menghubungi saksi P untuk membantu mengirim barang-barang tersebut.
Sementara MH dan pelaku mendatangi saksi P di kediamannya di Jalan Tilung 6. Pelaku bernegosiasi terkait upah sewa pikap yang akan digunakan saksi P untuk mengantar kendaraan tersebut. Setelah sepakat, saksi P melangsir barang-barang yang berada di pikap korban ke pikap yang disewakan. Kemudian ada dua orang datang menemui pelaku dan mengambil pikap milik korban.
Setelah itu, saksi P datang mengajak anak istri untuk membawa pikap yang sudah diisi muatan. Pada siang harinya pelaku mengirim pesan whatsapp kepada MH bahwa barang-barang yang dibawa saksi P telah dibawa ke rumah mertuanya. Dikarenakan pelaku tidak jadi ikut mengantar barang tersebut.
Hari berikutnya, pelaku mentransfer uang kepada MH sebesar Rp 15 juta. Namun uang tersebut ditransfer kembali oleh MH, karena takut terlibat atas kasus pembunuhan yang terjadi. MH sendiri telah menerima ancaman dari pelaku untuk tidak menceritakan kejadian pembunuhan tersebut.
Beberapa hari kemudian. MH yang merasa dihantui peristiwa pembunuhan tersebut, lantas mencoba menceritakan hal tersebut kepada orang-orang terdekat baik anggota Bin dan menceritakan kepada Edi yang merupakan anggota kepolisian di lalu lintas Polresta Palangka Raya untuk memohon petunjuk karena merasa takut atas kejadian tersebut.
Dan, pada hari Selasa tanggal 10 Desember MH mendatangi Polresta Palangka Raya dan memberikan keterangan atas kejadian tersebut.
Sementara itu, Kapolda Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, mengungkapkan bahwa peristiwa ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang diterima pada tanggal 6 Desember.
“Ada laporan terkait penemuan mayat di wilayah Katingan yang diduga merupakan korban pembunuhan,” ujarnya pada Kamis (12/12/2024) dikutip dari prokalteng.co.
Penyelidikan terkait kasus ini sedang dilakukan oleh Polres Katingan, Polda Kalteng, dan Polresta Palangka Raya. Kombes Pol Erlan menjelasan adanya dugaan keterlibatan anggota kepolisian yang berdinas di Polresta Palangka Raya.
“Tim gabungan sedang bekerja keras dalam penyelidikan ini, dan kami akan segera memberikan informasi lebih lanjut. Polda Kalteng berkomitmen untuk menindak tegas jika terbukti ada personel Polri yang terlibat dalam tindak pidana ini,” tegas Erlan.
Sementara itu, terduga pelaku saat ini sudah diperiksa oleh Propam Polda Kalteng dan ditempatkan di Rutan Polda Kalteng.
“Penyidik kami sedang bekerja, dan kami akan memberikan pembaruan terkait hasil penyelidikan,” kata Erlan.
Peristiwa tragis ini bermula pada Rabu, 27 November 2024. Korban yang sedang parkir di Jalan Tjilik Riwut, Kabupaten Katingan, didekati oleh terduga pelaku yang kemudian berkomunikasi dengannya.
“Korban dibawa oleh terduga pelaku dan mengalami kekerasan yang mengakibatkan kematiannya. Mobil korban juga diambil dan dijual. Saat ini kami sedang melacak mobil tersebut dan sudah ada titik terang,” ujar Erlan.
Pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk memastikan penyebab kematian korban.
“Identitas korban masih dalam proses verifikasi, sementara kami menduga atas nama BA. Kami juga memastikan melalui data keluarga. Kami akan terus memberikan perkembangan hasil penyelidikan,” terang Erlan.
Terkait kemungkinan penggunaan senjata api dalam pembunuhan ini, Erlan mengungkapkan bahwa tim gabungan sedang mendalami hal tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung dan diharapkan segera memberikan kejelasan lebih lanjut. (cen)