KASONGAN – Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Katingan, Drs. Roby, MAP didampingi Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik serta Analis Kebijakan Ahli Pertama, menghadiri sekaligus mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing (TKA) se-Kalimantan Tengah Tahun 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Meeting Room Aquarius Boutique Hotel Jalan Imam Bonjol Kota Palangka Raya, baru-baru ini.
Rapat yang digagas oleh Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng ini dimaksudkan, untuk melakukan koordinasi terhadap pemantauan orang asing yang ada di daerah.
Sementara tujuan kegiatan, meningkatkan sinergitas dalam pelaksanaan tugas pemantauan orang asing di daerah.
Gubernur Kalimantan Tengah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plh. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kalimantan Tengah, Maskur menyampaikan, bahwa keberadaan orang asing yang masuk ke daerah perlu dilakukan pemantauan.
“Perlu ada deteksi dini dan kerja sama serta kolaborasi antar stakeholder untuk mengantisipasinya,” tuturnya.
Rakor tersebut diisi dengan paparan materi dari narasumber dan dialog interaktif. Untuk materi Penguatan koordinasi dan kolaborasi dalam kegiatan Pemantauan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing di daerah, disampaikan oleh Katarina Rambu Babang selaku Direktur Kewaspadaan Nasional.
Materi terkait Optimalisasi Tim PORA dan Tim POA dalam kegiatan Pemantauan Orang Asing di daerah, disampaikan oleh Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah, Rahman Antoni Aziz.
Materi mengenai Kewenangan Polri dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan daerah terkait Kegiatan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing di daerah, disampaikan oleh Dir Intelkam Polda Kalteng, Budi Nugroho.
Sementara materi tentang kolaborasi deteksi dini terhadap potensi pelanggaran ketertiban terkait aktivitas Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing di daerah disampaikan oleh Binda Kalteng yang diwakili Andi Wiriawan.
Kaban Kesbangpol Kabupaten Katingan, Drs. Roby, MAP menyatakan bahwa pihaknya telah aktif dalam mengawasi keberadaan orang asing. Terutama, di sektor perkebunan dan pertambangan yang menjadi magnet bagi TKA.
Selain itu, Kesbangpol Katingan juga menjalin kerja sama dengan pihak imigrasi untuk memastikan kelengkapan dokumen dan kepatuhan terhadap aturan hukum.
“Kabupaten Katingan terus berupaya meningkatkan pemantauan, terutama di kawasan yang memiliki potensi kedatangan orang asing. Kami juga menggandeng tokoh masyarakat untuk mendukung upaya deteksi dini dan penyampaian informasi terkait keberadaan orang asing,” ujar Roby.
Dia berharap, melalui rapat koordinasi ini dapat memperkuat kolaborasi antara semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Khususnya, terkait aktivitas orang asing di wilayah Kalimantan Tengah, termasuk di Kabupaten Katingan,” imbuhnya. (ndi)