PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bersama Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan cabang Palangka Raya menandatangani nota kesepakatan bersama dan Rencana Kerja Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) tahun 2025.
Penandatanganan tersebut dilakukan di Ruang Rapat Bupati Pulang Pisau, Kamis (12/12/2024) oleh Pj Bupati Pulang Pisau, Hj. Nunu Andriani, dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, dr K. Hindro Kusumo dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr Pande Putu Gina, dan undangan lainnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, dr K. Hindro Kusumo menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yang telah mempercayakan BPJS Cabang palangka Raya dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk seluruh penduduk (UHC) Kabupaten Pulang Pisau.
Menurut dr K. Hindro Kusumo, Kabupaten Pulang Pisau telah memenuhi dua syarat indikator untuk mendapatkan hak Istimewa yaitu Tingkat kepesertaan yang telah melampaui 98 persen dan peserta aktif yang telah melampaui 75 persen
“Kabupaten Pulang Pisau telah mendapatkan hak Istimewa. Hak istimewa yang dimaksud adalah apabila warga Pulang Pisau mendaftar BPJS kesehatan, maka pada saat itu pula kartu BPJS-nya aktif. Tidak perlu menunggu beberapa hari baru bisa difungsikan” kata dr K. Hindrom Kusumo.
Sementara (Pj) Penjabat Bupati Pulang Pisau, Hj. Nunu Andriani menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Pulang Pisau dengan BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya adalah sebagai bentuk komitmen Pemkab Pulang Pisau dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Pulang Pisau melalui tersedianya pembiayaan Jaminan Kesehatan.
“Pelayanan kesehatan dengan BPJS Kesehatan selama ini telah dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat. Untuk itu di Tahun 2025 kita komitmen Kabupaten Pulang Pisau tetap mempertahankan UHC yang kita awali dengan Nota Kesepakatan ini,” kata Hj Nunu Andriani
Pj Bupati berharap kedepannya layanan maupun sarana prasarana yang ada pada fasilitas-fasilitas kesehatan, baik di rumah sakit maupun puskesmas akan terus ditingkatkan sehingga pelayanan Kesehatan yang diberikan makin berkualitas.
“Kita juga berharap program UHC BPJS ini dapat terus disebarluaskan informasinya sehingga masyarakat mengetahui dan tidak khawatir mengenai pembiayaan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang dan di Kabupaten Pulang Pisau baik,” pungkasnya. (ung)