KASONGAN – Sebuah mobil jenis Toyota Innova terbakar di depan rumah Pendeta Samuel, Jalan Katunen, No. 37, RT. 005, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Sabtu (14/12/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.
Api juga menghanguskan rumah yang kini dijadikan tempat Sekolah Minggu bagi anak-anak atau dikenal sebagai Rumah Pastori Gereja GPBI, milik Pendeta Samuel. Berkat kesigapan tim pemadam yang terdiri dari beberapa instansi, sehingga api tidak menjalar ke rumah warga maupun tempat ibadah yang berada di sebelah kanan dari rumah tersebut, yaitu Gereja GPDI Asi Hatala.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kronologi kejadian berawal saat Jesaya Depari (43) sedang mencuci mobil di depan rumah Pendeta Samuel Prapto Raharjo (57), pada Sabtu (14/12/2024) sekitar Pukul 16.00 WIB. Setelah selesai mencuci mobil sekitar Pukul 17.45 WIB, saksi membakar sampah yang berserakan di sekitar rumah Pendeta Samuel.
Tidak berselang beberapa lama, tiba-tiba api membesar dan menjalar ke rumput kering. Sehari sebelumnya, rumput tersebut disemprot racun Roundup oleh saksi sehingga kemudian mengering. Karena cepatnya api menjalar, sehingga kemudian membakar mobil Toyota Innova warna biru muda, KH 1017 N milik saksi. Api juga menjalar ke rumah Pendeta Samuel.
Saksi lalu berusaha menyirami api yang membesar tersebut menggunakan air, sambari memanggil warga untuk membantu. Tidak berapa lama kemudian Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Katingan, BPBD Katingan, BPK Swakarsa, Satpol PP Katingan, Polsek Katingan Hilir, Kodim 1019/Ktg, Koramil 1019-03/KTH datang dan membantu memadamkan api. Sekitar Pukul 18.56 WIB, api sudah bisa dikuasai dan dilanjutkan tahap pendinginan hingga pukul 19.50 WIB.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, SIK melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu A.E. Batubara, SH, MH mengatakan dalam kejadian ini menyebabkan satu unit rumah permanen milik Pendeta Samuel dengan 7 x 20 meter terbakar. Kemudian, juga menghanguskan satu unit mobil Toyota Innova Tahun 2005.
“Kita masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban terkait kejadian ini,” ujarnya, Minggu (15/12/2024) siang.
Menurut Kapolres, peristiwa kebakaran tersebut diduga diakibatkan karena faktor kelalaian saksi pada saat membakar sampah yang berada di sebelah mobil miliknya.
“Api bakaran sampah tersebut menyambar mobil saksi. Kebetulan mobil tersebut sebelum dicuci oleh saksi, telah diisi Pertalite sebanyak Rp. 500.000,” jelasnya.
Batubara mengungkapkan, bahwa menurut keterangan dari saksi, sampah yang dibakar olehnya terdiri dari berbagai macam bahan, seperti plastik, kardus, kertas dan ada beberapa botol bekas semprotan.
“Bahan-bahan tersebut mudah terbakar. Cuaca pada hari itu sangat panas, sehingga membuat bahan-bahan itu menjadi kering sehingga mudah terbakar,” tuturnya.
Dia juga mengatakan, bahwa sehari-harinya saksi tinggal dan menetap di kios miliknya sekitar Jalan Tjilik Riwut Km. 1, arah Kasongan-Sampit. Saat itu, saksi diberikan kepercayaan untuk berkebun pada lahan di sebelah rumah Pendeta Samuel.
“Rumah yang terbakar tersebut tidak dihuni oleh pemiliknya semenjak bencana banjir. Akan tetapi setiap hari minggu, dijadikan tempat sekolah minggu bagi anak-anak,” terang Kapolsek.
Pendeta Samuel sudah sekitar tiga tahun pindah dan menetap di Losmen Lisa, Jalan Katunen No. 023, RT. 006, Kelurahan Kasongan Baru, Kecamatan Katingan Hilir.
“Menurut keterangan saksi, BPKB mobil miliknya tersebut menjadi agunan di bank dalam jangka waktu empat tahun dan baru berjalan enam bulan. Besar pinjamannya di sebanyak Rp. 50.000.000,” sebut Batubara.
Kapolsek menambahkan, terlepas dari musibah yang dialami oleh korban dan saksi hingga mengalami kerugian materiil, tidak menutup kemungkinan adanya sabotase yang dilakukan.
“Mengingat, BPKB milik korban dijadikan agunkan ke Bank. Kejadian ini masih akan kita dalami, untuk mengantisipasi adanya sabotase dengan tujuan untuk menghilangkan tanggung jawab angsuran di bank” katanya.
Saat ini, pemilik dari rumah yang terbakar berada di Kuala Kapuas dan dalam perjalanan menuju ke Kasongan. Sedangkan perwakilan keluarga yang datang ke Polsek Katingan Hilir adalah istri dan anaknya. (ndi)