KASONGAN – Pihak Polres Katingan, jajaran Polda Kalteng mendapatkan prestasi membanggakan. Polres Katingan berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman RI dengan predikat Zona Hijau Kualitas Tinggi dalam ajang Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, Jumat (13/12/2024).
Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian tingkat kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan nilai 88,92, Polres Katingan dianggap mampu memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat.
Acara penganugerahan digelar di Aula Jayang Tingang, Lantai III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya tersebut juga dihadiri oleh berbagai instansi penerima penghargaan.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, SIK diwakili oleh Wakapolres Kompol Umi Subiyanti, menerima penghargaan secara langsung dari Ombudsman RI.
Usai kegiatan tersebut, Wakapolres menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam peningkatan pelayanan publik di Polres Katingan.
“Saya mewakili Bapak Kapolres mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI dan seluruh pihak yang telah mendukung. Penghargaan ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Katingan,” ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa keberhasilan ini bukanlah kerja individu. Melainkan, hasil kerja keras seluruh personel Polres Katingan serta dukungan masyarakat.
“Kerja sama dan dedikasi dari seluruh anggota menjadi kunci utama pencapaian ini. Dimana penghargaan ini menunjukkan bahwa pelayanan publik di Polres Katingan telah memenuhi standar kualitas yang baik,” tutur Uni. (ndi)