KUALA KURUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mulai memastikan kesiapan laporan pertanggungjawaban keuangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Gumas Elfrinst G. Tumon, mengatakan bentuk kesiapan dilakukan dengan melakukan evaluasi penyusunan laporan keuangan Pilkada 2024.
“Ini adalah bagian dari kesiapan kami selaku penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu), dalam memastikan laporan keuangan Pilkada 2024,” kata Elfrinst.
Ia mengatakan, hal tersebut turut melibatkan Sekretariat Badan Adhoc yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Gorontalo.
Keterlibatan badan adhoc dalam hal ini, kata dia, sangat penting dilaksanakan, dengan tujuan untuk menilai sejauh mana laporan keuangan dana hibah Pilkada 2024 yang telah disusun oleh Sekretariat Badan Adhoc.
Badan Adhoc juga dituntut untuk mengelola dana hibah dan mengurangi potensi kesalahan dalam pencatatan keuangan.
“Karena dalam aturan yang ada, laporan pertanggungjawaban keuangan Pilkada 2024 harus disampaikan paling lambat pada akhir tahun 2024,” Ujarnya. (rdo)