SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor menyoroti sejumlah proyek yang tidak selesai tepat waktu didaerahnya. Salah satunya adalah akibat kesalahan pihak ketiga yang memenangkan tender dengan harga tidak realistis.
“Saya mendengar ada laporan bahwa beberapa kegiatan fisik yang tidak selesai karena proses pengadaan lelang LPSE dilakukan asal-asalan. Mereka (pihak ketiga) menembak harga rendah, tapi akhirnya proyek dikorbankan,” kata Halikinnor, Jumat (20/12/2024).
Menurutnya, dengan adanya pengadaan lelang dengan harga rendah ini sangat merugikan pembangunan daerah, serta dampak ketidakberesan proyek tentunya sangat menghambat pemanfaatan infrastruktur oleh masyarakat.
“Pembangunan itu harusnya sudah fungsional dan bisa dipakai, tapi karena penyedia jasa tidak serius dan hanya menembak harga dan akhirnya gagal,” ujarnya.
Dengan adanya hal ini, Halikinnor mengingatkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak memenangkan penyedia jasa atau kontraktor dengan menawarkan harga yang tidak masuk akal.
“Saya tegaskan, jika ada penyedia jasa yang menembak dengan harga rendah tapi tidak mampu menyelesaikan pekerjaan agar jangan dimenangkan. Kita akan hadapi, apalagi kita didampingi Kejaksaan,” ucapnya.
Diharapkan ke depannya sistem pengadaan dapat berjalan lebih baik dengan mengutamakan kualitas, bukan sekadar harga murah. la juga mengimbau kepada penyedia jasa untuk serius dalam mengikuti proses lelang, memastikan bahwa proyek yang mereka ajukan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
Adapun diberitakan sebelumnya, salah satu kegiatan fisik yang terbengkalai akibat kesalahan pihak ketiga ialah Puskesmas Parenggean. Proyek tersebut dimenangkan oleh CV Fajar Marta, sebuah perusahaan yang beralamat di Jalan Kartini, Kelurahan Ilir, Kota Sanggau, Kalimantan Barat.
Kontraktor tersebut memenangkan tender dengan nilai Rp 4.771.241.600, setelah menurunkan harga hampir Rp 1 miliar dari pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 5.966.272.000 dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 5.964.052.000.(pri)