PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus mendorong pelaku usaha dan nelayan untuk memanfaatkan sertifikat hak atas tanah sebagai akses permodalan guna mengembangkan usaha mereka.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan daya saing dan produktivitas sektor usaha mikro dan kecil yang selama ini menghadapi berbagai kendala, termasuk sulitnya memperoleh modal.
Hal tersebut disampaikan Pj Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak dalam acara penyerahan sertifikat hak atas tanah non-sistematis tahun anggaran 2024 di Aula Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya, baru-baru ini.
Dalam wawancaranya, Arbert menegaskan pentingnya program ini untuk mendukung penguatan ekonomi masyarakat, terutama di sektor usaha kecil dan perikanan.
“Dengan adanya sertifikat hak atas tanah, pelaku usaha dapat menggunakan dokumen tersebut sebagai jaminan untuk mengakses pinjaman dari lembaga perbankan maupun investor. Hal ini akan memberikan kepastian hukum dan kemudahan dalam mendapatkan dukungan finansial,” ujar Arbert.
Menurut Arbert, sertifikat tanah merupakan aset berharga yang dapat menjadi kunci pengembangan usaha. Dengan akses permodalan yang lebih baik, pelaku usaha diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan memperluas cakupan usaha mereka.
Selain itu, keberadaan sertifikat ini juga menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tidak hanya memberikan akses permodalan, Pemko Palangkaraya juga berkomitmen untuk mendampingi pelaku usaha dan nelayan melalui program pelatihan dan pendampingan.
Program ini bertujuan agar para pelaku usaha dapat lebih memahami cara mengelola dan mengembangkan usaha mereka secara efektif dan berkelanjutan.
Arbert mengingatkan para penerima sertifikat untuk menggunakan dokumen tersebut secara bijak.
“Kami berharap sertifikat ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan keluarga. Dengan sinergi yang baik, kita bisa membangun ekonomi Palangka Raya yang lebih kuat,” tutupnya. (ndo)