SUKAMARA – Pj Bupati Sukamara Rendy Lesmana, menyerahkan secara langsung Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) tahun 2025 kepada organisasi Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Kegiatan tersebut dilakukan usai apel gabungan di halaman Kantor Bupati Sukamara, Senin (30/12).
“Tujuan penyerahan DPA ini dalam rangka percepatan dimulainya pelaksanaan anggaran APBD tahun 2025 dan sebagai pedoman bagi SOPD dalam melaksanakan kegiatan tahun 2025 yang telah direncanakan,” kata Rendy.
Rendy menjelaskan, bahwa misi pemerintah hanya satu yakni terus meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Tentunya menjadi harapan kami semua, apa yang saat ini dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara dapat bermanfaat bagi semua pihak terutama dalam hal pembangunan yang semakin baik ke depannya. Jadi pahami dulu apa yang dilaksanakan dan akan dilakukan, sehingga prosesnya semakin mudah untuk peningkatan pembangunan di Kabupaten Sukamara,” jelasnya.
“Kami juga berharap semua program kegiatan untuk tahun 2025 bisa dilaksanakan segera,” tandasnya.(nhz)