KUALA KAPUAS – Insiden kapal pengangkut pasir yang tenggelam di daerah aliran Sungai (DAS) Kapuas menelan korban jiwa. Satu orang anak buah kapal (ABK) yang sempat menghilang akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Pencarian korban ini dilakukan tim gabungan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, Basarnas, Polri (Polairud), Kecamatan Tamban Catur, Desa Bandar Raya, keluarga korban, relawan dan masyarakat sekitar.
Kapal pengangkut pasir ini karam di DAS Kapuas, tepatnya di Desa Bandar Raya, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, Selasa (31/12) lalu.
Penemuan korban bernama Arbain (51), setelah tim gabungan melakukan pencarian selama dua hari. Korban ditemukan sekitar 20 Km dari titik awal kapal tenggelam. Yakni, antara Desa Baranggau dan Desa Pamatang, Kecamatan Kapuas Kuala.
Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Ahmad Saribi, membenarkan penemuan korban Arbain. Sayangnya, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
“Korban telah ditemukan oleh tim gabungan 20 Km dari lokasi kejadian kapal tenggelam saat ini korban telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka,” ucapnya. Jumat (3/1/2025) siang.
Sebelumnya, kejadian tenggelamnya kapal pengakut pasir, terjadi pada Selasa 31 Desember 2024, dimana korban Arbain merupakan ABK, terjebak di dalam lambung kapal hingga dinyatakan hilang.
Hingga dikabarkan adanya laporan hilang membuat pihak tim gabungan langsung melakukan pencarian kepada korban selama beberapa hari. Akhirnya korban berhasil ditemukan, namun dalam keadaan sudah meninggal dunia. (alx)