
KUNKER : Staf Sekwan Kapuas menyerahkan cindramata dalam menerima kunker komisi II DPRD Kalsel. (FOTO : IST FOE PE)
KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Melalui stap sekertaris dewan (Sekwan) Kabupaten Kapuas menerima kunjungan kerja (kunker) pihak Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sekwan Kapuas Perri Noah mengatakan bahwa adanya kunker dari Komisi II DPRD Provinsi Kalsel tersenut, untuk menggali beberapa hal salah satunya itu terkait pemberlakuan opsen Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 66% pada 5 Januari 2025.
“Kunjungan pihak Komisi II DPRD Kalsel ke Kabupaten Kapuas untuk menggali suatu repersi untuk menyamakan persepsi dengan provinsi Kalteng terutama di Kabupaten Kapus dan sekaligus ingin mengetahui bagaimana tanggapan pemda dan masyarakat,”ucapnya.
Dengan adany kunjungan pihak komisi II DPRD kalsel dirinya tentu sangat menyambut baik, dimana sebagai bentuk menjalin kebersamaan dan silaturami antar lembaga di dua daerah yang merupakan provinsi bertetanggan.
Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi yang memimpin kunker ke Kabupaten Kapuas mengatakan yang mana l Pemprov Kalsel berencana akan tetap memberlakukan kenaikan opsen, yang dibarengi kebijakan dari Gubernur Muhidin dengan memberikan diskon 50% untuk pembayaran PKB selama enam bulan ke depan.
“Meski demikian setelah enam bulan, pihaknya akan melakukan evaluasi bagaimana pendapatan Pemprov Kalsel, dan bagaimana kondisi masyarakat Kalsel, apakah terpengaruh secara signifikan terhadap kesejahteraannya,”jelasnya.
Selain itu juga dirinya meyakinkan, bahwa DPRD Kalsel akan tetap bersama masyarakat, untuk terus memperjuangkan agar kenaikan pajak tidak membebani masyarakat yang kondisi perekonomiannya dirasakan masih sulit.(alx)