
TERIMA: Pj Bupati Bartim, Indra Gunawan menerima dokumen Keputusan Bersama tentang APBD Kabupaten Barito Timur 2025 dari Ketua DPRD Nursulistio disaksikan Pj Sekda Misnohartako dan Wakil Ketua I Mardianto dan Wakil Ketua II Eskop, Senin (6/1). (Foto: Hms DPRD Bartim)
TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim), bersama DPRD setempat mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 senilai Rp1,3 triliun.
“Proses pengesahan ini dilakukan setelah melalui tahapan evaluasi oleh Gubernur Kalteng,” ucap Penjabat Bupati Bartim, Indra Gunawan, Senin (6/1).
Dikatakan, pengesahan APBD dilakukan oleh dirinya bersama Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, disaksikan Wakil Ketua I DPRD, Mardianto dan Wakil Ketua II DPRD Eskop.
DI mana pengesahan ini mengacu pada Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/601/2024 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Tentang APBD 2025 dan Rancangan Peraturan Bupati Barito Timur Tentang Penjabaran APBD 2025.
Indra Gunawan pun mengucapkan terima kasih atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyelesaikan proses pembahasan APBD 2025.
“Evaluasi dari gubernur menjadi panduan penting untuk menyempurnakan dokumen anggaran ini, sehingga dapat berjalan sesuai peraturan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Upaya pembangunan di Kabupaten Barito Timur diharapkan mendapatkan dukungan seluruh pihak dan akan bekerja sama untuk memastikan pelaksanaan APBD 2025 berjalan optimal.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio menegaskan bahwa proses evaluasi dari Gubernur Kalteng, telah memperkuat rencana anggaran. Apalagi DPRD Bartim telah memastikan seluruh rekomendasi dalam hasil evaluasi diterapkan dalam APBD ini.
“Fokus utama kami tetap pada kebutuhan prioritas masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” jelasnya.
Dengan hasil evaluasi dari Gubernur Kalteng telah menjadi langkah penting dalam menjaga akuntabilitas anggaran. Di mana APBD 2025 adalah hasil kerja keras bersama dan DPRD Bartim optimis akan menjadi fondasi yang kuat untuk pembangunan daerah.
“APBD 2025 difokuskan pada sejumlah program strategis, termasuk peningkatan kualitas infrastruktur jalan, pengembangan sektor pertanian serta penguatan layanan pendidikan dan kesehatan,” demikian Nursulistio.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur berupaya mampu merealisasikan sesuai landasan evaluasi dari Gubernur Kalteng dan solidnya visi pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (ant)