
WAWANCARA: Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo saat diwawancarai awak media, Senin (6/1). (Foto: IST/PE)
PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-9 yang menandai Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024, sekaligus Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, Senin (6/1).
Rapur ini, mengusulkan total 12 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan dibahas pada tahun 2025. Usulan ini merupakan langkah penting dalam upaya mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui rapat tersebut menyampaikan, bahwa dari total 12 raperda yang diusulkan, terdapat tiga Raperda baru yang direncanakan untuk dibahas.
Selain itu, tiga Raperda Kumulatif Terbuka juga turut diusulkan, yaitu Raperda mengenai Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dan APBD Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, enam Raperda lainnya merupakan raperda yang masih menjadi tunggakan dari Propemperda Tahun 2024 yang harus segera diselesaikan dalam masa persidangan mendatang.
Usulan ini bertujuan untuk mengatur berbagai sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat serta mempercepat terwujudnya pembangunan yang lebih merata di seluruh wilayah Provinsi Kalteng.
Dalam pidatonya, Wakil Gubernur, H. Edy Pratowo menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan, bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan melalui Peraturan Daerah dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kalteng.
Ia berharap, agar seluruh tahapan pembahasan Raperda yang sudah ditetapkan dalam Propemperda dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah disusun.
“Kita semua berharap, ke depan koordinasi dan kerja sama kita makin solid, agar kebijakan-kebijakan melalui Peraturan Daerah itu dapat mendatangkan keberkahan bagi masyarakat Kalteng,” ujarnya.
Wagub mengungkapkan bahwa seluruh raperda yang diusulkan memiliki peran vital dalam mendukung percepatan pembangunan di daerah.
Pemprov akan terus berupaya untuk memastikan, bahwa kebijakan-kebijakan yang ditetapkan tidak hanya bermanfaat dalam jangka pendek. Tetapi juga membawa dampak positif berkelanjutan bagi generasi mendatang.
“Mari bersama-sama kita lanjutkan pembahasan raperda sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan. Semua materi persidangan harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya, sebagai ikhtiar dan komitmen kita untuk membangun Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Tanah Berkah Kalteng,” tutupnya. (ifa/abe)