
Legislator DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono.
PALANGKA RAYA – Legislator DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online. Ia menyoroti semakin mudahnya akses terhadap pinjol ilegal dan judi online, melalui internet dan media sosial.
“Kemudahan akses ini justru menjadi celah bagi para pelaku kejahatan untuk menjerat korban,” ucapnya, Kamis (9/1/2025).
Ia menambahkan, bahwa banyak masyarakat yang tergiur dengan iming-iming pinjaman cepat dan mudah tanpa syarat yang ketat, tanpa menyadari risiko dan bunga yang sangat tinggi yang membayangi.
Ia juga menyoroti dampak negatif judi online, yang tidak hanya mengakibatkan kerugian finansial, tetapi juga dapat merusak mental dan kehidupan sosial masyarakat.
“Judi online bersifat adiktif dan dapat membuat seseorang kehilangan kendali atas keuangannya,” ungkapnya.
Untuk mencegah masyarakat menjadi korban, ia memberikan beberapa imbauan seperti, masyarakat diminta untuk lebih selektif dalam memilih lembaga keuangan dan memastikan legalitasnya sebelum mengajukan pinjaman.
Selanjutnya, masyarakat harus menghindari tawaran pinjaman online yang terkesan terlalu mudah dan tanpa persyaratan yang jelas. Terakhir, masyarakat diimbau untuk menghindari judi online dan segala bentuk perjudian lainnya.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat, agar mereka lebih memahami risiko dan konsekuensi dari pinjaman online dan judi online.
“Peningkatan literasi keuangan akan membantu masyarakat untuk membuat keputusan finansial yang lebih bijak dan terhindar dari jeratan pinjol ilegal dan judi online,” tandasnya. (rdi)