
EKSPOSE HASIL RAZIA: Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun bersama Polres Kobar dan juga BNNK Kobar usai melaksanakan razia gabungan di blok WBP, Rabu (8/1/2025). Foto: antara/Humas Lapas
Bersih-bersih Kamar Warga Binaan Pemasyarakatan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melakukan razia terhadap blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“PENGGELEDAHAN ini bersifat insidentil dan bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran di dalam Lapas,” kata Kalapas Kelas IIB Pangkalan Bun Herry Muhamad Ramdan, Kamis (10/1/2025).
Herry mengatakan, dalam pelaksanaan razia tersebut pihaknya tidak bekerja sendirian, tetapi juga bersinergi dengan pihak Polres Kobar dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kobar.
“Hal ini dalam rangka upaya kita untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dan menjaga keamanan pada awal tahun 2025,” ucapnya.
Dia menjelaskan, dalam kegiatan tersebut pihaknya melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap blok hunian WBP.
“Pada pemeriksaan ini kita melakukan pengecekan terhadap barang-barang terlarang berada di kamar hunian WBP,” jelasnya.
Penggeledahan yang dilakukan merupakan hal rutin sebagai salah satu bentuk langkah preventif yang diambil oleh pihak Lapas Pangkalan Bun guna menjaga keamanan dan ketertiban.
Herry mengungkapkan, bahwa Lapas Pangkalan Bun terus berkomitmen untuk terus melakukan upaya pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran demi menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali di dalam Lapas
“Kami akan terus melakukan penggeledahan ataupun razia pada kamar hunian WBP untuk memastikan tidak adanya gangguan keamanan dan kamtib di dalam Lapas, serta untuk menghindari adanya barang-barang terlarang di dalam blok hunian seperti handphone (HP) dan barang berbahaya lainnya,” ungkapnya.
Pada razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang-barang yang dilarang ada di blok hunian diantaranya handphone, kipas angin kecil, korek api serta kartu remi dan barang-barang lainnya. (ant)