
Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung. (Foto: IST)
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah melakukan progress updating Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024.
SSGI sendiri merupakan survei yang dikeluarkan Kamenkes dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran status gizi balita yang ada di setiap wilayah.
Survei SSGI juga penting dalam memantau perkembangan status gizi masyarakat yang berkolerasi terhadap upaya percepatan penurunan stunting.
Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran melalui Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung mengatakan bahwa data yang diperoleh dari survei ini nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan program yang lebih efektif untuk menangani masalah gizi dan meningkatkan kesehatan masyarakat.
“Progres updating data balita per tanggal 7 Januari 2025 totalnya sebanyak 891 blok sensus yang sudah selesai dengan jumlah sembilan Kabupaten dari dari 14 Kabupaten/Kota,” sebutnya dalam sambutan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang dibacakan pada gelar Rapat Final Monitoring dan Evaluasi Pendampingan SSGI Kabupaten/Kota di Ruang Rapat Kepala Bappedalitbang, Kamis (9/1).
Lanjut Leo, sementara lima Kabupaten/Kota yang belum selesai, yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Lamandau, Katingan dan Kabupaten Murung Raya. Meski demikian, Updating data Kalteng saat ini mampu mencapai 98,32 persen atau berada pada urutan ke-15 secara nasional.
“Untuk capaian pengumpulan data Kalteng sebanyak 76 persen dan capaian pengumpulan data nasional sebesar 83,53 persen. Ini merupakan sebuah pencapaian yang dihasilkan dari kolaborasi semua pihak,” ujarnya.
Leonard turut mengungkapkan, pada pelaporan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Semester II Tahun 2024 masih ada Kabupaten/Kota yang belum mengupload pada Web Aksi Bangda Kemendagri. Ada empat Kabupaten/Kota yang belum diantaranya, Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Selatan, Seruyan dan Lamandau.
“Bagi Kabupaten/Kota yang belum diminta segera menyelesaikan dan upload pada Web Aksi Bangda Kemendagri, agar pelaporan TPPS Semester II Tahun 2024 Kalteng mencapai 100 persen sebelum batas waktu yang ditentukan. Semua pihak harus ikut aktif dalam proses ini, bertindak cepat dan cermat, sehingga benar-benar dapat mencapai target yang kita inginkan,” pungkasnya. (fit/abe)