
Wakil Bupati Kotim, Irawati. (Foto: IST)
SAMPIT – Sepanjang 2024, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah melaksanakan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 37 unit.
“Program perbaikan RTLH ini merupakan wujud nyata kepedulian kami terhadap masyarakat. Kami ingin memastikan, bahwa setiap warga Kotim memiliki tempat tinggal yang layak dan sehat,” kata Wakil Bupati Kotim, Irawati, Jumat (10/1).
Irawati juga menyampaikan, bahwa selama masa kepemimpinan HARATI periode 2021-2024 yang sudah dilakukan perehaban terhadap rumah masyarakat yang tidak layak huni itu berjumlah sebanyak 452 unit.
“Angka ini menunjukkan komitmen serta kepedulian kami pemerintah daerah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal yang layak untuk dihuni,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa program perbaikan RTLH ini tidak hanya berfokus pada aspek fisik bangunan, tetapi juga memperhatikan aspek kesehatan dan keamanan penghuni.
“Dalam melaksanakan program ini, kita juga bekerjasama dengan tenaga ahli konstruksi hingga tenaga medis. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa rumah yang direhab tidak hanya layak huni, tetapi juga aman dan sehat bagi penghuninya,” jelasnya.
Program perbaikan RTLH ini diharapkan, dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kotim dan mengurangi angka kemiskinan. Dengan memiliki tempat tinggal yang layak, masyarakat dapat lebih fokus pada peningkatan kesejahteraan dan produktivitas.
Pemkab Kotim berkomitmen untuk terus menjalankan program perbaikan RTLH ini secara berkelanjutan.
“Untuk itu, diharapkan program ini dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan dan mewujudkan Kotim yang lebih sejahtera,” imbuhnya. (pri/abe)