
PEMBAHASAN: Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain memimpin Rapat Koordinasi membahas isu-isu krusial terkait pertanahan di wilayah setempat. (Foto: MMC Kota Palangka Raya.)
PALANGKA RAYA – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain memimpin Rapat Koordinasi membahas isu-isu krusial terkait pertanahan di wilayah Kota Palangka Raya, Jumat (10/1).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Peteng Karuhei 1, Kantor Wali Kota Palangka Raya itu dihadiri Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota, Camat Sabangau dan Lurah Kereng Bangkirai.
“Fokus utama rapat ini adalah untuk membahas secara mendalam berbagai permasalahan pertanahan yang tengah menjadi perhatian publik,” kata Akhmad Husain.
Lebih lanjut dalam arahannya itu, Pj Wali Kota menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar instansi, dalam menangani persoalan pertanahan.
Ia juga menyampaikan, keprihatinan atas sejumlah permasalahan pertanahan yang masih terjadi dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.
“Permasalahan pertanahan merupakan isu kompleks yang memerlukan penanganan yang cermat dan hati-hati. Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh pihak yang terlibat untuk dapat bekerjasama secara optimal dalam mencari solusi terbaik,” tegas Husain.
Dalam kesempatan itu Pj Wali Kota menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, terkait urusan pertanahan.
Menurutnya, seluruh regulasi dan prosedur yang ada akan terus dievaluasi dan diperbaiki untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat.
“Diharapkan melalui rapat ini, dapat ditemukan solusi komprehensif dan langkah-langkah strategis, dalam penyelesaian sengketa atau permasalahan pertanahan yang ada,” imbuhnya. (hms)