
NAPI PINDAHAN: Pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan menerima kedatangan 50 Napi kasus Narkotika dari Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Jumat (10/01/2025). FOTO: IST
KASONGAN – Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan menerima kedatangan 50 narapidana (Napi) laki-laki kasus tindak pidana Narkotika dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, Jumat (10/01/2025).
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Yordani mengatakan bahwa proses pemindahan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami telah menerima 50 narapidana dengan prosedur yang ketat, mulai dari pemeriksaan identitas, barang bawaan. Semua dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama proses pemindahan,” ungkapnya.
Kedatangan narapidana tersebut kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas yang dilakukan oleh petugas registrasi. Terakhir, para narapidana juga melaksanakan pemeriksaan kesehatan.
“Tujuannya, untuk memastikan bahwa narapidana dalam keadaan sehat dan tidak membawa penyakit menular yang dapat membahayakan kesehatan narapidana lainnya,” ujar Yordani.
Kepala Lapas menegaskan, bahwa pihaknya siap memberikan pembinaan yang maksimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru. “Kami berkomitmen untuk memberikan pembinaan sesuai dengan program yang telah ditetapkan, baik dari segi kepribadian maupun kemandirian,” tuturnya.
Dia menambahkan, jika pemindahan ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pembinaan terhadap WBP dengan melaksanakan assessment terhadap bakat dan minat. “Ini sebagai upaya Lapas untuk menciptakan sistem pembinaan yang lebih baik dan terintegrasi,” imbuhnya. (ndi)