
LAPORAN: Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo menerima LHP Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024, Jumat (10/1). (Foto: IST)
PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, hadir dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalteng di Auditorium BPK, Jumat (10/1).
Edy menekankan, pentingnya evaluasi terhadap kinerja pemerintahan daerah (Pemda), terutama dalam hal perbaikan dan penguatan sistem pengawasan. Salah satu langkah yang diharapkan adalah peningkatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta pengawasan eksternal untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Upaya optimalisasi peran APIP dan kolaborasi intensif dengan pengawasan eksternal sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, terarah dan terkoordinasi,” ujar Wagub.
Edy juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada BPK Perwakilan Kalteng atas konsistensinya dalam melaksanakan tugas pengawasan di lingkungan Pemda.
Ia menekankan, pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan BPK, agar seluruh perangkat daerah segera mengimplementasikan hasil pemeriksaan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
“Gubernur berharap agar seluruh Kepala Perangkat Daerah aktif menindaklanjuti rekomendasi yang ada dan memastikan penyelesaian tepat waktu. Jangan sampai ada hal-hal yang terabaikan, baik itu yang bersifat material maupun administratif,” tambahnya.
Wagub juga mengingatkan, peran penting Inspektorat sebagai APIP untuk mengoordinir perangkat daerah dalam menyampaikan Dokumen Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) yang sesuai dan tepat waktu.
Ia berharap, koordinasi dengan BPK dapat dilakukan jika ada rekomendasi yang perlu klarifikasi lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalteng, M Ali Asyhar, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan semester II Tahun 2024, BPK Kalteng telah melakukan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menilai efisiensi, efektivitas serta kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di beberapa bidang penting.
“Tiga LHP yang diserahkan, yakni Pemeriksaan Kinerja terkait kesiapsiagaan dan peringatan dini dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, Pemeriksaan Kepatuhan atas belanja daerah yang menghasilkan barang serta Pemeriksaan Kepatuhan atas belanja daerah di Kabupaten Kapuas. Semua hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan di Kalteng,” tandasnya. (ifa/abe)