
Anggota DPRD Pulang Pisau, Damek.
PULANG PISAU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Damek mengajak masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau untuk bijak dalam bersosial media, baik melalui media sosial facebook, Instagram maupun media sosial lainnya.
“Saya tidak henti-hentinya mengajak dan menghimbau masyarakat agar cerdas dan bijak dalam bermedia sosial, ” ucap Damek, Selasa (14/1/2025).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Pulang Pisau itu mengatakan, media sosial ini dalam penggunaannya jika tidak bijak bisa menyebabkan kegaduhan. Karena sudah banyak contoh bahkan orang Pulang Pisau yang terlibat masalah karena media sosial.
“Saat ini masalah media sosial rawan menimbulkan konflik. Karena dipicu postingan yang tidak memikirkan aspek beberapa hal. Misalnya menyinggung salah satu individu, suku, ras atau agama,” kata anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau dari Dapil I Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah dan Banama Tingang ini menjelaskan.
Damek berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau melalui Diskominfostandi setempat terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman bagaimana seharusnya bermedsos dengan baik dan bijak. Termasuk, apa saja yang bisa menjerat hingga ke pidana.
“Kita ingin semua masyarakat bermedsos dengan bijak. Jangan sampai gara-gara medsos malah menimbulkan konflik dan sebagainya,” ungkap dia.
Damek juga menyebutkan, ada sisi negatif dan positif dalam bermedsos. Tergantung bagaimana seseorang ingin memanfaatkan medsos tersebut.
“Jadi kita harus menghindari hal-hal yang melanggar aturan dalam bermedsos. Jangan sampai media sosial membuat kita terjerat hukum. Cek, ricek dan kroscek sebelum menyebarkan postingan ke media sosial,” pungkasnya. (ung)