
RIKSA SENPI: Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma saat mengecek senpi milik personel.FOTO: ALXPE
KUALA KAPUAS – Setelah resmi menjabat sebagai Kapolres Kapuas, menggantikan AKBP Gede Pasek M beberapa waktu yang lalu, Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma langsung melakukan gebrakan.
Gebrakan awal dilakukan Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, langsung melakukan pemeriksaan dan pengecekan kelengkapan penggunaan senjata api (Senpi) yang digunakan oleh personel Polres Kapuas.
Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, mengatakan bahwa dimana dalam kegiatan pengecekan dan pemeriksaan senpi, sebagai inventaris senpi yang digunakan oleh para personel Polres Kapuas.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin dan prosedural yang kami lakukan untuk memastikan senjata api dinas digunakan sesuai prosedur dan bertanggung jawab,” ucapnya, Selasa (14/1) kemarin.
Dirinya juga menuturkan, dimana seluruh personel Polres Kapuas pemegang senjata api dinas diwajibkan hadir untuk menyerahkan senjatanya untuk diperiksa secara menyeluruh mulai dari perlengkapan administrasi izin pemegang senjata hingga kondisi fisik senjata.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin dan prosedural yang kami lakukan untuk memastikan senjata api dinas digunakan sesuai prosedur dan bertanggung jawab. Kami berupaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan personel Polres Kapuas selalu mematuhi aturan sesuai peruntukannya,” pungkasnya.
Kapolres Kapuas juga menegaskan, senjata api dinas hanya digunakan untuk tugas kepolisian yang sah dan tidak boleh disalahgunakan dalam keadaan apapun. Itupun ada aturan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus ditaati dan dilaksanakan. Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme dan integritas sebagai aparat penegak hukum. (alx)