
HADIR: Pj Bupati Kapuas saat menghadiri kegiatan penyerahan LHP dari BPK. (Foto: IST)
KUALA KAPUAS – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan semester II tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas.
Dimana dalam penyerahan LHP ini dilaksanakan di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Darliansjah, yang mana diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng M. Ali Asyhar.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Kapuas Darliansjah menyampaikan, Pemkab Kapuas telah menerima hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dan berkomitmen, bahwa seluruh temuan paling lama 60 hari ke depan bisa ditindaklanjuti.
“Alhamdulillah hasil pemeriksaan di tahun ini, khususnya semester II Kabupaten Kapuas sudah menunjukkan progres perbaikan yang signifikan,” ucapnya.
Ia berharap, dengan perbaikan yang terus dilakukan opini atas laporan keuangan yang sebelumnya berstatus Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dapat ditingkatkan menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalteng, M. Ali Asyhar menjelaskan, bahwa pada Semester II Tahun 2024, pihaknya melaksanakan Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).
“Pemeriksaan Kinerja bertujuan menilai aspek ekonomi, efisiensi dan efektivitas serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan. Sementara, PDTT bertujuan menilai kesesuaian hal pokok dengan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Dirinya menyebutkan, tiga LHP yang diserahkan pada kesempatan itu, yaitu LHP Kinerja atas kesiapsiagaan dan peringatan dini penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah yang menghasilkan Barang dan LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 pada Pemerintah Provinsi Kalteng dan Kabupaten Kapuas. (alx/abe)