
BANTAH LAPORAN: Saudara tertua terduga pelaku Y saat membantah laporan dari keluarga korban, Rabu (15/1/2025). FOTO: APRI/PE
Dugaan Kasus Pemerkosaan kepada Anak Bawah Umur hingga Berujung Meninggal Dunia
SAMPIT – Kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang anak di bawah umur hingga menyebabkan meninggal dunia pada 2023 silam, di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menimbulkan polemik dikalangan masyarakat.
Pasalnya, keluarga terduga pelaku Y menyangkal tuduhan yang diberikan oleh keluarga korban. Menurut Loling, yang merupakan saudara tertua dari Y berpendapat bahwa laporan tersebut tidak sesuai dengan pengaduan.
“Kami dari keluarga membantah laporan mereka itu yang menuduh saudara kami melakukan pemerkosaan sampai kematian. Dulu saat pengaduan, dia (terduga) sempat dipanggil ke Polres Kotim dan dikembalikan lagi ke masyarakat,” kata Loling, Rabu (15/1/2025).
Loling mengakui sangat menghormati hukum dan tidak ada niatan melanggarnya, hanya saja pihak keluarga ingin proses hukum tersebut dijalankan secara benar dan adil.
Dirinya menyebutkan, bahwa kehadiran Y saat membawa anak tersebut ke Kota Sampit justru ingin menyelamatkannya. Ia menduga bahwa pemerkosaan tersebut bukan dilakukan Y melainkan ayah tirinya sendiri.
“Dugaan kami suami dari ibu korban bersetubuh dengan anaknya ini. Setelah menduga seperti itu, ibu korban menyuruh Y membawa anaknya ke Sampit untuk menghindari ayahnya tadi,” jelasnya.
Loling menambahkan, bahwa Y saat itu membawa anak tersebut ke tempat kakaknya di Sampit yang kebetulan tinggal di kos-kosan. Kemudian, anak tersebut lari ke salah satu warung yang dekat dengan kosan dan mengadukan pemerkosaan terhadap dirinya kepada ibunya.
“Kita tidak tahu perbuatannya benar atau tidak. Setelah itu anaknya kabur dari kosan dan melaporkan ke warung bahwa dia diperkosa. Kalau diperkosa itu, baju sobek, celana sobek, ada memar, mungkin tidak pakai celana lagi. Kami menyangkal pemerkosaan itu sampai mati,” tegasnya.
Pihak keluarga Y juga mencurigai meninggalnya anak tersebut kemungkinan akibat terjadi kekerasan oleh oleh orang dekat korban sendiri.
“Makanya untuk pembuktian, kami minta makam dibongkar dan dilakukan autopsi dengan benar. Kami ini tidak melawan hukum, tetapi tolong ini diproses dengan benar,” tandasnya. (pri)