
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie S Sos SH MM M AP. (Foto: IST)
PURUK CAHU – Politisi PDI Perjuangan asal Daerah Pemilihan (Dapil) Murung Raya 2, Bebie S Sos SH MM M AP meminta, kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat untuk menjalankan proses seleksi penerima program bantuan pendidikan lebih transparan.
Menurutnya, program yang dimulai sejak 5 tahun terakhir hingga kini tidak sedikit memunculkan polemik di masyarakat, khususnya pada tingkat desa.
“Kalau kita menyimak aturan yang ada dalam Perbup Nomor 22 Tahun 2024 sudah cukup baik, tetapi pelaksanaannya perlu ada keterbukaan atau pun transparansi dalam proses verifikasinya. Baik ditingkat kecamatan maupun pada Disdikbud sendiri,” kata Bebie, Selasa (14/1).
Legislator asal PDIP ini kembali membeberkan, beberapa permasalahan yang timbul akibat kurang profesional dan akuntabelnya pihak yang memiliki kewenangan dalam menjalankan program tersebut.
“Jika memang ada perubahan nama, alamat atau asal desa dari calon penerima harusnya diumumkan atau disampaikan. Dengan adanya keterbukaan dalam prosesnya tentu masyarakat akan lebih memahami kondisinya,” tuturnya.
Pihaknya berharap, rencana RDP kedepan dapat memberikan pencerahan dan perubahan dari sistem manajemen layanan informasi kepada publik.
“Hal itu agar program sangat baik dalam mendukung peningkatan SDM generasi muda, ditengah masyarakat Mura ini dapat berdampak besar bagi kemajuan daerah,” imbuhnya. (udi/abe)