
ARAHAN: Pj Bupati Sukamara, Rendy Lesmana saat memberikan arahan, belum lama ini. (Foto: IZA/PE)
SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melaksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Bappeda Sukamara.
“Selamat memasuki tahun anggaran yang baru yaitu tahun 2025, semoga momen pergantian tahun anggaran ini, dapat memotivasi kita semua agar memiliki semangat kebaikan dalam menjalankan kewajiban-kewajiban kita kepada tuhan yang maha esa maupun kepada sesama manusia, dan khususnya kewajiban kita dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ucap Rendy, saat memberikan sambutan.
Rapat evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah adalah merupakan amanat peraturan-peraturan. Seperti yang telah disampaikan dalam laporan kepala bappeda yang memberikan tugas kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk menjalankan dan bertanggungjawab terhadap target dan sasaran yang telah ditetapkan melalui RKPD 2024 dan dijalankan dalam APBD tahun anggaran 2024 tersebut.
“Tanggung jawab ini salah satunya adalah diwujudkan dengan sistem pelaporan yang berjenjang, tepat waktu, tepat isi, serta dapat dipertanggung-jawabkan,” jelas Rendy.
Rendy mengajak, seluruh perangkat daerah untuk mengidentifikasi segala permasalahan dan kendala yang pernah terjadi, sehingga menghambat pelaksanaan pengelolaan keuangan dan pembangunan pada tahun-tahun lalu. (iza/abe)