
DIBEKUK: Pelaku penembakan tetangganya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Kobar.FOTO: IST
PANGKALAN BUN – Kepolisian bergerak cepat dalam menangkap pelaku penembakan tetangganya menggunakan senapan angin. Setelah sempat menjadi buronan, pelaku berinisial SP (38) akhirnya diamankan di tempat persembunyiannya di Jalan Pancasila, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). SP mengaku melarikan diri karena takut dikejar polisi akibat perbuatannya.
“Alhamdulillah, dalam waktu singkat pelaku berhasil kami amankan. Saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres,” ujar Kapolres Kobar, AKBP Yusfandi Usman dilansir dari Kalteng.co.
Penangkapan ini bermula dari insiden penembakan yang dilakukan SP setelah ia ditegur karena menembakkan senapan angin secara sembarangan.
Tidak terima dengan teguran tersebut, ia justru menembak korban berinisial MU (32), yang akhirnya harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Usai melakukan aksinya, SP melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, upayanya kabur berakhir setelah polisi berhasil menemukannya.
“Pelaku mengalami luka di tangan akibat sabetan senjata tajam, karena sempat terlibat duel dengan korban sebelum aksi penembakan terjadi,” tambah Yusfandi.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan senapan angin maupun senjata tajam, karena penyalahgunaannya dapat berujung pada konsekuensi hukum. (son/kpg)