
PENERTIBAN BALI: Satlantas Polresta Palangka Raya menertibkan aksi balap liar di Jalan Dr Murjani dan Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya, Minggu, (2/2/2025) dini hari.Foto: Jefrie/Prokalreng.co
PALANGKA RAYA – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satlantas Palangka Raya menertibkan aksi balap liar (Bali) di Jalan Dr Murjani dan Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya, Minggu, (2/2/2025) dini hari.
Aksi balapan liar tersebut diikuti oleh puluhan remaja dengan motor yang telah dimodifikasi atau tidak sesuai standar. Sebelum pihak berwajib datang, sempat terjadi kecelakaan yang mengakibatkan salah satu pelaku balap liar terjatuh di kawasan Jalan Diponegoro.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Egidio Sumilat, melalui Kanit Turjawali Satlantas, Iptu I Made Adyana mengatakan, kegiatan penertiban segera dilakukan untuk menindak lanjuti laporan masyarakat yang resah dengan aksi para pelaku balap liar.
“Setelah mendapat laporan dari masyarakat dengan adanya balap liar, kami langsung menuju tempat kejadian dan berhasil mengamankan puluhan remaja,” Kata I Made Adnyana dilansir dari prokalteng.co.
Para remaja yang diamankan rata-rata adalah pelajar dan sepeda motor yang digunakan sudah dimodifikasi seperti knalpot brong, tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan spion.
“Tidak memiliki SIM, Knalpot brong, tidak ada spionnya dan warna motor berubah dari yang tertera di STNK,” ujarnya.
Dalam penertiban tersebut, pihaknya mengamankan kurang lebih tiga puluh unit motor beserta pemiliknya.
“Selanjutnya, untuk para pelanggar kami kenakan tilang dan pembinaan,” tutupnya. (jef/kpg)