
Khemal Nasery.
PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya merampungkan agenda pembahasan tata tertib yang kemudian disepakati oleh seluruh anggota dewan periode 2024-2029. Rapat pembahasan tata tertib itu digelar, belum lama ini.
Rapat pembahasan tersebut sempat tertunda karena masih ada sejumlah anggota dewan yang melaksanakan kegiatan lain. Padahal, masukan dari seluruh anggota dewan sangat diharapkan. Namun pada hari itu juga, pembahasan tata tertib dapat dilaksanakan dan disepakati oleh seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Palangka Raya.
“Memang sempat mengalami penundaan karena ada yang masih kegiatan lain. Namun kami bersyukur pembahasan tata tertib dapat dilanjutkan dan disepakati oleh semua fraksi,” kata Khemal.
Menurut Khemal, kehadiran dari seluruh anggota dewan menjadi kunci utama pembahasan tata tertib untuk memberikan pandangan dan masukan. Apalagi pembahasan tata tertib dewan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 dan PP No 12 Tahun 2018 tentang teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.
“Tata tertib telah disepakati. Selanjutnya akan dilakukan konsultasi ddengan gubernur sebelum ditetapkan,” ucapnya.
Setelah pembahasan tata tertib rampung, lanjut Khemal, DPRD Kota Palangka Raya akan melaksanakan kegiatan orientasi untuk anggota dewan yang baru. Terkait orientasi itu, Khemal menyerahkan teknis pelaksanaannya kepada sekretariat. (hms)