
PIMPIN: Pj Bupati Gunung Mas, Herson B. Aden saat memimpin kegiatan penandatanganan kesepakatan antara Pemkab Gumas dan ATR/BPN Gumas, belum lama ini.
KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) dan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Gumas telah melaksanakan penandatanganan kesepakatan.
Acara yang digelar belum lama ini di Kantor Bupati Gumas tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas, Herson B. Aden, yang turut memimpin langsung prosesi penandatanganan.
Turut hadir Sekretaris Daerah Gumas, Richard, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Gumas, Ferdinan Adinoto, semua Asisten serta seluruh unsur Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkup Kabupaten Gunung Mas.
Pj. Bupati Gunung Mas, Herson B. Aden
Kesepakatan yang ditandatangani tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemkab Gumas dengan kantor ATR/BPN dalam rangka meningkatkan pelayanan pertanahan, percepatan penyertifikatan tanah, penanganan permasalahan sengketa tanah dan pengintegrasian data pertanahan dengan perpajakan daerah di Gumas.
Adapun hal ini merupakan perpanjangan kerjasama antara Pemkab Gumas dan Kantor ATR/BPN yang sebelumnya telah berakhir pada tahun 2024.
Dalam sambutannya, Herson B. Aden berharap kerjasama tersebut dapat mempercepat berbagai program pertanahan yang akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Gumas.
“Melalui kesepakatan ini, kita harapkan akan tercipta solusi bagi berbagai masalah pertanahan yang ada Gumas. Selain itu, hal ini juga sebagai upaya kita untuk meningkatkan transparansi dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam kepemilikan tanah,” kata Herson dalam sambutannya.
Herson menyampaikan, agar kedepannya melalui kesepakatan ini dapat menjadi langkah maju dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang lebih baik di Kab. Gumas.
“Mari lah kita bersama-sama menindaklanjutinya, sehingga dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat Gumas. Juga memberikan kajian-kajian dalam pembangunan sesuai dengan ruang lingkup kerja sama yang telah kita sepakati ini,” pungkas Herson. (rdo/abe)