Gunung Mas

Sejumlah Kecamatan Sampaikan Usulan di Musrenbang RKPD 2026

22
×

Sejumlah Kecamatan Sampaikan Usulan di Musrenbang RKPD 2026

Sebarkan artikel ini
Sejumlah Kecamatan Sampaikan Usulan di Musrenbang RKPD 2026
PAPARAN: Kegiatan Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Gunung Mas tahun 2026, di kantor Kecamatan setempat, Senin (3/2). (Foto: Kominfo Gumas)

KUALA KURUN – Sejumlah usulan kegiatan dari tiap Kecamatan di Kabupaten Gunung Mas disampaikan di musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Gunung Mas tahun 2026. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Richard menuturkan, dalam Musrenbang RKPD ini membahas sejumlah usulan atas permasalahan pembangunan yang ada di wilayah Kabupaten Gumas. 

“Permasalahan yang dimaksud antara lain, belum meratanya pembangunan dan pemenuhan infrastruktur, masih rendahnya SDM dan kesejahteraan masyarakat, belum optimalnya pengembangan perekonomian pada sektor unggulan daerah, belum optimalnya penyelenggaraan dan penerapan tata pemerintahan yang baik dan belum optimalnya pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup,” ucap Sekda. 

Richrad mengatakan, usulan-usulan tersebut tersebar di perangkat daerah terkait di Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Mengingat kemampuan daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan masih terbatas, perlu kesadaran dan pemahaman semua pihak mengenai keterbatasan tersebut.

Tidak semua program akan dapat di danai, tetapi usulan yang sudah masuk haruslah disusun prioritas dari daftar panjang program-program yang ada.

“Keterlibatan atau partisipasi semua pihak sangat mempengaruhi keberhasilan pencapaian indikator pembangunan,” ujar Richard. 

Seperti di Kecamatan Kurun, total usulan kegiatan 13 desa dan dua kelurahan yang ada di Kecamatan Kurun yakni 232 usulan. Jika diuraukan ada 164 usulan dari 13 desa dan 68 usulan dari Dua kelurahan. 

Camat Kurun lItem menjelaskan, 232 usulan tersebut terbagi dalam empat bidang yakni 52 usulan di bidang infrastruktur, 28 usulan di bidang kesehatan, 81 usulan di bidang pendidikan dan 71 usulan di bidang perekonomian.

“Melalui musrenbang tingkat kecamatan ini, kita bersama-sama mencari solusi dari permasalahan pembangunan, khususnya di Kecamatan Kurun dan Gumas pada umumnya,” pungkasnya. (rdo/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *