Utama

Pemerintah Awasi Penyaluran Gas Elpiji 3 Kg

52
×

Pemerintah Awasi Penyaluran Gas Elpiji 3 Kg

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA: Asisten Ekbang Setda Provinsi Kalteng, Sri Widanarni diwawancarai awak media, Rabu (5/2/2025).FOTO: IST

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng, Sri Widanarni, menegaskan bahwa penyaluran gas elpiji 3 kg yang disubsidi harus mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa subsidi yang diberikan oleh pemerintah benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan, khususnya masyarakat kurang mampu.

Sri menjelaskan, bahwa pemerintah daerah berperan dalam mengawasi jalannya distribusi gas elpiji 3 kg, yang dikenal dengan sebutan gas elpiji melon.

Menurutnya, setiap daerah wajib mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat terkait dengan distribusi gas elpiji. Salah satu kebijakan penting adalah memungkinkan pengecer, selain agen, untuk menjual gas elpiji 3 kg, meskipun tetap dengan pengawasan ketat dari pemerintah.

“Gas elpiji dari Pertamina memang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, namun kami di daerah tetap mengawasi agar kebijakan ini berjalan dengan baik. Kami mendengar bahwa tidak hanya agen yang bisa menjual gas elpiji 3 kg, tapi pengecer juga diberikan kesempatan. Namun, tentu saja ada kebijakan-kebijakan tertentu yang diterapkan untuk memastikan bahwa gas elpiji melon yang disubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak, yaitu mereka yang tidak mampu,” ungkap Sri, Rabu (5/2/25).

Lebih lanjut, Sri menyatakan, bahwa untuk memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran, pemerintah daerah melakukan verifikasi terhadap masyarakat yang berhak menerima subsidi gas elpiji tersebut. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk mencegah adanya penyalahgunaan distribusi, di mana gas elpiji yang seharusnya diterima oleh keluarga miskin malah jatuh ke tangan yang tidak berhak.

“Pemerintah daerah ikut mengawasi dalam hal ini agar subsidi yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat kelas bawah bisa sampai ke tangan mereka. Jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak berhak menikmati subsidi ini. Untuk itu, kami sudah melakukan verifikasi terhadap masyarakat yang berhak menerima gas elpiji 3 kg,” tambahnya.

Untuk memastikan bahwa distribusi gas elpiji 3 kg tetap berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan, pihak pemerintah daerah berencana mengadakan inspeksi mendadak (sidak) jelang bulan Ramadan dan Lebaran. Tim TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) Provinsi Kalteng, bersama dengan tim dari kabupaten/kota, akan melakukan pemantauan langsung ke lapangan untuk mengevaluasi kelancaran distribusi dan memastikan harga gas elpiji tetap stabil.

“Nantinya, Insya Allah akan diadakan sidak oleh tim TPID Provinsi maupun juga dari kabupaten/kota menjelang Lebaran dan Ramadan. Hal ini untuk memastikan ketersediaan gas elpiji di pasaran serta untuk memantau pelaksanaan distribusi yang benar-benar tepat sasaran,” ungkapnya.

Selain itu, pemantauan distribusi gas elpiji ini juga akan melibatkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagperin) dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng. Kolaborasi antar instansi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta meningkatkan efektivitas distribusi gas elpiji 3 kg kepada masyarakat yang berhak.

Tim TPID, yang terdiri dari berbagai instansi, termasuk Kejaksaan dan Polri, juga akan bergabung dalam tim satgas yang memiliki tugas untuk mengawasi dan memastikan bahwa distribusi gas elpiji 3 kg tidak disalahgunakan dan benar-benar sampai ke masyarakat miskin.

“Penyaluran gas elpiji harus tepat sasaran agar masyarakat yang berhak benar-benar bisa memanfaatkannya. Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan dan Polri, yang tergabung dalam tim satgas untuk mengawasi jalannya distribusi ini. Kami juga akan memantau harga dan distribusi agar tidak ada yang menciptakan kelangkaan atau penimbunan,” tutupnya. (ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *