
KONSULTASI: Asisten Ekbang Setda Provinsi Kalteng, Sri Widanarni mengikuti konsultasi publik rancangan awal RKPD Tahun 2026, Kamis (6/2). (Foto: IFA/PE)
PALANGKA RAYA – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sri Widanarni mengikuti Pembukaan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Aula Bapperida Kalteng, Kamis (6/2).
Dikatakan Sri, zonasi pembangunan Kalteng berdasarkan RPJPD tahun 2025 sampai dengan 2045 terbagi menjadi 3 (tiga), yakni zona Barat, Tengah dan Timur.
“Zona Barat (Kabupaten Lamandau, Sukamara, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur dan Seruyan), Zona Tengah (Gunung Mas, Katingan, Kota Palangka Raya, Pulang Pisau dan Kapuas) dan Zona Timur (Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan dan Barito Timur),” ungkapnya.
Menurutnya sinkronisasi, sinergitas dan harmonisasi antar sektor dan antar wilayah dalam proses pembangunan sangat diperlukan dalam rangka melayani kepentingan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan.
“Semua ini harus dimulai dari proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang mencakup harmonisasi, sinergitas dan sinkronisasi antara dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang, jangka menengah dan tahunan serta antar tingkat pemerintahan,” ucapnya.
Dijelaskannya, hal ini mengisyaratkan, bahwa pencapaian prioritas pembangunan provinsi memerlukan adanya koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan, melalui pengintegrasian prioritas provinsi/program prioritas/kegiatan prioritas yang dilaksanakan dengan berbasis kewilayahan.
“Terkait hal tersebut, maka RKPD tahun 2026 harus menjadi acuan bagi seluruh kabupaten/kota agar selaras antara perencanaan nasional, provinsi dan kabupaten/kota dalam penyusunan RKPD Kabupaten/Kota, terutama dalam penentuan sasaran dan target kinerja daerah,” tandasnya. (ifa/abe)