
RAPERDA : Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tendean Indra Bella didampingi Ketua 1 Yoppy Satriadi, Wakil Ketua II H Arif Rahman Hakim menyerahkan dokumen Raperda Keolahragaan kepada Asisten 1 Bidang Pemerintah dan Kesra, Hayes Hendra usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (10/2/2025). (FOTO : IST FOR PE)
PULANG PISAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat paripurna ke- 5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025.
Rapat digelar di gedung DPRD se tempat dengan agenda, Persetujuan Bersama Raperda Keolahragaan dan Penyampaian Laporan Hasil Reses, Senin (10/2/2025) .
Secara langsung dihadiri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD) Kabupaten Pulang Pisau Tendean Indra Bella didampingi Wakil Ketua 1 Yoppy Satriadi, Wakil Ketua II H Arif Rahman Hakim dan dihadiri Anggota DPRD setempat, Sekwan, Hendra dan undangan lainnya. Hadir juga perwakilan unsur Forkopimda.
Sementara Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani diwakilkan Asisten 1 Bidang Pemerintah dan Kesra, Hayes Hendra dan sejumlah Kepala OPD dilingkup Pemkab Pulang Pisau.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD) Kabupaten Pulang Pisau Tendean Indra Bella mengatakan sesuai dengan jadwal rapat paripurna ke- 5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dengan agenda Persetujuan Bersama Raperda Keolahragaan dan Penyampaian Laporan Hasil Reses.
“Sesuai dengan agenda, Rapat Paripurna ke-5 tahun sidang 2025 yakni Persetujuan Bersama Raperda Keolahragaan dan Penyampaian Laporan Hasil Reses,” ucap Tendean Indra Bella, Senin (10/2/2025).
Atas nama unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tendean menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah bekerja keras sehingga pada hari ini dapat dilakukan persetujuan bersama Raperda Keolahragaan.
“Semoga dengan dilakukan persetujuan bersama Raperda Keolahragaan tersebut dapat menjadi regulasi sehingga dapat meningkatkan prestasi Keolahragaan, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau,” pungkasnya.(hms)