
MEMBACAKAN : Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Pulang Pisau Dewi Santika saat menyampaikan pandangan akhir fraksi pendukung dewan atas Raperda Keolahragaan di Gedung DPRD setempat, Senin (10/2/2025). (FOTO : IST FOR PE)
PULANG PISAU – Seluruh Fraksi Pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menyetujui dan sependapat dengan rancangan peraturan daerah (Raperda) Keolahragaan, tidak terkecuali Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan rapat dan rekan-rekan anggota Fraksi PPP atas kepercayaan yang diberikan untuk menyampaikan pendapat akhir Raperda Keolahragaan,” kata Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Dewi Santika.
Dikatakan Dewi, setelah melalui rangkaian aturan dalam pembuatan peraturan daerah sejak dari penyampaian pidato bupati, pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan, jawaban eksekutif dalam membahas Raperda, Fraksi PPP sependapat terhadap adanya Raperda Keolahragaan dan Fraksi PPP setuju dan sependapat.
“Mengingat dengan adanya Raperda ini menjadi payung hukum dalam membangun Keolahragaan di Kabupaten Pulang Pisau sehingga pembinaan olahraga bisa lebih maju dimasa yang akan datang,” pungkasnya.
Dikatakan Dewi setelah melalui pembahasan dalam rapat gabungan komisi dengan eksekutif terhadap Raperda tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan juga sebagaimana yang baru kita dengarkan laporan dari Tim perumus yang sangat jelas dan terperinci yang disampaikan.
“Memperhatikan kegiatan tersebut dan sesuai dengan hasil Tim perumus maka Fraksi PPP dapat menerima dan menyetujui Raperda Keolahragaan,” tandasnya. (ung)