
KEGIATAN : Sekda Kapuas menyerahkan cindramata kepada Direktur Kearsipan Daerah I, Arsip Nasional RI Hilman Rosmana dalam kegiatan launching layanan pengeolahan arsip keluarga. (FOTO : IST FOR PE)
KUALA KAPUAS – Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kapuas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan (Disperpursip) Kabupaten Kapuas, meluncurkan satu Program Layanan Pengelolaan Arsip Keluarga.
Dimana Program Layanan Pengelolaan Arsip Keluarga, sebagai layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat luas dalam menduplikasikan dan mengamankan alih media dokumen arsip keluarga seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Ijajah, Pasport, Akta Nikah dan dokumen aset pribadi lainnya.
Hal itu disampaikan oleh Disperpursip Kabupaten Kapuas Suwarno Muriyat menyampaikan beberapa program dibidang kearsipan yang telah dilaksanakan dan beberapa yang telah direncanakan.
“Yang melatarbelakangi gagasan untuk program layanan Arsip Keluarga ini karena bencana kebakaran dan banjir atau bencana lainnya tidak bisa diprediksi, sehingga perlu mempersiapkan masyarakat untuk mengantisipasi dampak bencana mengelola arsip keluarga,” katanya.
Lanjutnya Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional RI, Hilman Rosmana, mengatakan Layanan Arsip Keluarga itu merupakan sebuah komitmen, inisiatif dan inovasi dalam bidang kearsipan yang mana tidak hanya mengurusi administrasi pemerintah, akan tetapi juga menyentuh pada pelayanan terhadap masyarakat.
“Hal ini sangat penting, bagaimana pemerintah melalui Dinas Kearsipan hadir untuk mensosialisasikan bagaimana untuk melindungi arsip-arsip vital masyarakat. Melalui program ini, maka arsip masyarakat akan terlindungi secara baik,” terangnya.
Sementara itu dalam kegiatan yang di Aula Rujab Bupati Kapuas, yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Septedy, dihadiri Direktur Kearsipan Daerah I, Arsip Nasional RI Hilman Rosmana, unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, dan Camat se Kabupaten Kapuas.(alx)