
HADIR: Plt Sekda Provinsi Kalteng, M Katma F Dirun, menghadiri Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024 secara virtual. (Foto: IST)
PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Katma F Dirun menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024 secara virtual, di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng. Rakor dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian.
Dalam arahannya Tito mengatakan, berdasarkan rekapitulasi Mahkamah Konstitusi (MK), sebanyak 296 daerah tidak memiliki gugatan terdiri dari 21 provinsi, 225 kabupaten dan 50 kota. Selanjutnya, terdapat 249 daerah yang menghadapi gugatan di MK dengan total 311 perkara.
“Dari total daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2024, sebanyak 54,31 persen tidak memiliki gugatan. Ini menunjukkan, bahwa mayoritas hasil pilkada dapat diterima oleh para peserta,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, pelantikan kepala daerah serentak akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 mendatang. Dimana sebelumnya pelantikan direncanakan pada 6 Februari 2025.
Hal tersebut, merupakan upaya untuk memberikan kepastian politik dan efektivitas pada pemerintahan daerah.
“Kita harap, kondusifitas pada pelantikan serentak pada 20 Februari mendatang dan tentu kita menginginkan sinergisitas kepada pihak terkait,” terangnya.
Ketika dibincangi usai menghadiri rakor, Katma mengatakan hasil pilkada Bupati atau Wali Kota yang tidak memiliki gugatan, akan dilaksanakan pelantikan serentak di Jakarta oleh Presiden.
“Untuk yang hasil pilkada Bupati/Wali Kota yang gugatannya masih bergulir di MK, tahapan pengusulan serentak harus sudah tuntas paling lambat 27 Februari 2025,” ungkapnya.
Katma menambahkan, Bupati atau Wali Kota yang gugatannya masih bergulir tersebut, akan dilantikan oleh Gubernur di daerahnya masing-masing.
“Di Kalteng sendiri, ada enam daerah yang pilkadanya tidak bersengketa. Sedangkan delapan daerah lainnya masih bersengketa,” pungkasnya. (ifa)