
APEL: Pegawai Negeri Sipil dan pegawai kontrak lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng saat mengikuti Apel Gabungan di Halaman Kantor Gubernur, beberapa waktu lalu. (Foto: IST)
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyambut positif kebijakan baru Work From Anywhere (WFA) dan Work From Office (WFO) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini menjadi bagian dari tindaklanjut atas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi APBN dan APBD 2025.
Diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah mencanangkan fleksibilitas masa bekerja ASN dengan pola 2 hari WFA dan 3 hari WFO.
Disampaikan Kepala BKN RI, Zudan Arif bahwa fleksibilitas kerja ini tetap mengutamakan kualitas layanan, dimana tidak semua pegawai ASN bisa menerapkannya, yakni bagi yang bertugas pada pelayanan langsung masyarakat dan operasional pemerintah.
Terkait kebijakan BKN yang akan segera berlaku ini, Wagub Kalteng, Edy Pratowo mengatakan, pemerintah mendukung dan siap mengimplementasikan sesuai arahan dari pusat. Saat ini, pihaknya masih mengkaji lebih lanjut sembari menunggu petunjuk teknis yang dikeluarkan BKN.
“Kami masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari BKN. Tentunya kebijakan ini disambut positif selama tidak mengurangi efektifitas kerja pegawai,” ujarnya ketika diwawancarai, Senin (10/2/2025).
Wagub juga menambahkan, jika kebijakan WFA atau bekerja dimana saja ini nantinya diterapkan, Pemerintah akan memberikan evaluasi berkenaan dengan efektifitas pelayanan.
Ia menegaskan, bahwa ASN yang bisa bekerja secara WFA telah dipertimbangkan agar tidak mengganggu kinerja pelayanan kepada masyarakat.
“Kami akan beri evaluasi, berhubung kebijakan ini masih bersifat informasi, jadi kita sambil menunggu arahan pusat,” tambahnya.
Edy menjelaskan, penerapan WFO atau bekerja dari kantor dan WFA perlu disesuaikan dengan jenis pekerjaan. Fleksibilitas masa bekerja ASN tentunya akan melihat pula dengan kebutuhan organisasi.
“Jadi, untuk WFO 3 hari bekerja di kantor lalu 2 hari kerjanya bisa dimana saja, misalnya seperti kegiatan lapangan yang disesuaikan dengan bidang kerja. Jadi mereka saling berkoordinasi di luar kantor dan siap standby,” pungkasnya. (fit/abe)